PURWOKERTO.SUARA.COM- PT PLN (Persero) milik Republik Indonesia melakukan investigasi serta penanganan data dari pelanggan PLN yang terekspos di internet.
Hal itu ditujukan untuk memastikan sistem data base real time pelanggan aman dan tidak disusupi pihak dari luar yang tidak bertanggung jawab.
Melalui juru bicaranya, Gregarius Adi Trianto mengungkapkan, PLN tengah melakukan koordinasi bersama dengan kementerian terkait untuk menemukan sumber data yang tersebar di internet itu.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BSSN untuk menemukan sumber data pelanggan yang beredar di internet sekaligus upaya untuk peningkatan pengamanan,"jelas Gregorius yang dikutip dari Antara, Sabtu (20/8).
Sampai dengan Sabtu siang, per tanggal 20 Agustus 2022, Gregorius menambahkan, PLN telah melakukan pengecekan pada pusat data utama melalui sistem dari berbagai parameter. Dan dapat dilihat jika seluruh hasilnya dalam kondisi yang aman.
Sementara itu, beberapa data yang beredar dan muncul di media sosial, adalah replikasi data pelanggan yang bersifat umum tidak spesifik dan disinyalir data tersebut diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik jelas.
“Data itu bukan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update, sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tidak terganggu,” katanya.
Untuk saat ini PLN telah menerapkan sistem keamanan berlapis kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai tindakan dalam pengamanan ketat guna memperkuat dan melindungi data pelanggan.
Menurut ketentuan yang berlaku, PLN merupakan Penyelenggara Sitem Elektronik (PSE) sehingga dengan adanya insiden dugaan kebocaoran data, PLN akan bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk penanganan insiden ini.
Baca Juga: Wagub Jatim Emil Dardak Ikhlaskan Ayahnya yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
Pada Jumat pagi(19/8), Menteri Kominfo Johnny G. Plate meminta PLN untuk mengirimkan laporan melalui Insiden Respon Form telah terjadi insiden dugaan kebocoran 17 juta pengguna pada laman breached.to yang tersebar pada media sosial Twitter.
Hal itu ditujukan agar Kemenkominfo dapat melakukan audit menyeluruh terkait dengan sistem keamanan siber dari PT PLN.
Sebelumnya, diketahui bahwa pada 18 Agustus 2022 tersebar tangkapan layar breached.to yang berisikan 17 juta data pelanggan PLN yang bocor ke media sosial. (Citra S)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?
-
3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
-
Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik
-
KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif
-
Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE