PURWOKERTO.SUARA.COM – Usai berhasil menyemarakan peringatan HUT ke-77 RI di Istana Merdeka, Farel Prayoga banjir job manggung setibanya di Bumi Blambangan.
Penyanyi cilik asal Banyuwangi Farel Prayoga tercatat sudah beberapa hari tidak masuk sekolah usai diundang Presiden Joko Widodo untuk bernyanyi di Istana Negara pada Rabu (17/8/2022).
Terbaru, Farel Prayoga diketahui izin tidak masuk sekolah untuk memenuhi undangan manggung di berbagai tempat. Untuk mengantisipasi kondisi yang terus berlarut, Dinas Pendidikan Banyuwangi akan memanggil orangtua Farel Prayoga dengan pihak label musik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno mengatakan pihak Dispendik Banyuwangi akan bertemu dengan pihak keluarga dan manajemen Farel untuk duduk bersama dengan sekolah lalu membuat kesepakatan.
“Sesuai dengan arahan atau nasihat Presiden dan Ibu Bupati, Farel boleh nyanyi tapi sekolahnya harus tetap nomor satu," katanya.
Menurut Suratno dari seluruh pesan utama yang disampaikan Presiden Jokowi dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Farel Prayoga tetap diminta untuk mengikuti pembelajaran di sekolah, artinya Farel boleh manggung dan bernyanyi memenuhi undangan di luar jam sekolahnya.
"Dia usianya masih belia, masih SD, bukan hanya pelajarannya saja yang kehilangan buat dia, tapi masa bermainnya itu yang utama, jadi waktu masa anak-anak dia gak bisa tergantikan dengan apapun," ujar Suratno.
Suratno menyarankan, jadwal manggung Farel Prayoga setidaknya juga disesuaikan dengan jam masuk sekolah, bisa di hari libur, atau sore hingga malam hari. Sehingga kewajiban Farel sebagai pelajar tetap bisa dilakoni setiap hari.
"Setelah ini sebaiknya, tetap bersekolah di jam sekolah, Kalaupun manggung diambil jam-jam di luar jam sekolah, atau di hari libur," pintanya.
Baca Juga: IPW Desak Kepolisian RI Ungkap Isu Konsorsium 303 di Tubuh Polri
Terlebih saat ini Farel Prayoga juga tengah mengambil kontrak dengan salah satu label musik dengan durasi hingga 5 tahun, yang telah disepakati sejak satu tahun lalu, sehingga masih ada 4 tahun ke depan yang harus dijalani Farel bersama pihak label musik.
Meski begitu, Suratno menegaskan jika kontrak Farel dengan pihak label juga harus tetap mengedepankan kewajiban Farel untuk belajar.
"Ternyata Farel itu sudah terikat kontrak dengan pihak label 5 tahun. Tapi kan kontrak gak bisa itu seolah-olah Farel berkewajiban harus manggung di jam-jam sekolah, kan gak boleh," cetusnya.* (ANIK AS)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Drama China Derailment: Penuh Plot Twist Mind Blowing atau Cuma Menjual Visual?
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
Mengintip Teror 402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Begadang Nonton Bola? Ini 5 Trik Biar Gak Kelihatan Zombie di Kantor
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM