PURWOKERTO.SUARA.COM – Mabes Polri kembali memutasi personel yang diduga terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Seperti mutasi sebelumnya, kali ini ada puluhan personel yang dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Dikutip Antara, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri memutasi 24 Anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Keputusan mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani Irjen Pol Wahyu Widada Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.
Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri mengatakan, 24 personel kepolisian yang dipindahtugaskan berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus terdiri dari perwira menengah, bintara dan tamtama.
Rinciannya, 4 orang Kombes, 5 orang AKBP, 2 orang Kompol, 4 orang berpangkat AKP, 2 orang IPTU, 1 orang IPDA, 1 orang Bripka, 1 orang Brigpol, 2 orang Briptu, dan 2 orang Bharada.
“Betul, semua itu hasil rekomendasi Inspektorat Khusus,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Di antara yang dimutasi, ada nama Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Metro Jakarta Selatan menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri, dan Bripka Ricky Rizal Wibowo dari Bintara Arsip Satlantas Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, dimutasi jadi Bintara Arsip Yanma Polri.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus Polri menetapkan enam orang Perwira Polri yang melakukan tindak pidana menghalangi pengusutan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.
Yaitu, Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan Kompol Chuk Putranto.
Baca Juga: Waspada! Banyak Pengedar Pil Koplo Berkedok Toko Kelontong di Banyumas
Keenam orang tersebut terindikasi mengaburkan barang bukti rekaman CCTV yang ada di tempat kejadian perkara dan pos satpam Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang tersangka kasus meninggalnya Brigadir J, tanggal 8 Juli 2022.
Masing-masing, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Kelima tersangka terancam jerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.* (ANIK AS)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja
-
Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang