PURWOKERTO.SUARA.COM – Subsidi BBM sudah berlangsung sejak lama dan sudah seperti candu bagi masyarakat Indonesia, sehingga masyarat susah melepaskan diri dari ketergantungan akan subsidi itu.
Nahasnya tidak jarang subsidi yang diberikan pemerintah justru tidak tepat sasaran lantaran beragam hal. Sebut saja kendaraan mewah yang harusnya tidak menerima BBM jenis ini justru tetap menggunakan dan memanfaatkan subsidi ini.
Akhirnya pemerintah perlu melakukan evaluasi terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebagai upaya mengurangi beban fiskal negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Politik Universitas Indonesia Faisal Basri yang mengatakan bahwa pemerintah perlu menghapus subsidi BBM secara bertahap seperti dikutip laman resmi Kominfo RI.
Walaupun nantinya akan ada beberapa dampak negatif dari berkurangnya subsidi BBM, hal tersebut dapat diatasi dengan pembuatan skema perlindungan sosial oleh pemerintah yang akan digunakan sebagai acuan untuk menjaga daya beli masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi berpendapat bahwa subsidi BBM bisa dialihkan ke proyek yang lebih strategis untuk kepentingan rakyat seperti pendidikan, pengentasan kemiskinan hingga bantalan sosial.
Pendapat tersebut dikemukakan dengan melihat adanya kelebihan dana sebesar Rp. 190 triliun yang dapat dipakai untuk kepentingan lain, jika pemerintah membatasi subsidi BBM.
Sebab saat ini, untuk dana dari APBN sebanyak Rp. 502 triliun digunakan untuk subsidi BBM sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022.
Berdasarkan data Pertamina, penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan mencapai 28 juta kilo liter (KL) tahun 2022 ini, walaupun yang tersedia hanya sebesar 23,05 juta KL.
Baca Juga: RANS Nusantara FC Petik Kemenangan Pertama, Ini Kata Pelatih dan Pemain
Terkait itu, dapat pula diperhatikan untuk pembatasan kendaraan penerima subsidi BBM berdasarkan CC kendaraan. Hal itu juga dapat didukung dengan aplikasi MyPertamina yang dapat membantu pencatatan dan pengawasan terhadap volume BBM yang disubsidi.* (ANIK AS)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Berapa Honor Aldi Taher Manggung di Jepang?
-
Aurelie Moeremans Tak Pernah Lupa Perlakuan Dewi Sandra di Masa Lalu
-
Dewi Perssik Kejar Setoran di Ramadan, Biar Bisa Tetap Berbagi
-
Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM, KIKA: Serangan Nyata pada Kebebasan Akademik
-
Persib Terhenti di 16 Besar ACL 2, Bojan Hodak Sesali Kartu Merah Uilliam Bros
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Diteror Isu LGBT hingga Ancaman Penculikan, Ketua BEM UGM Buka-bukaan: Ibu Saya Sampai Ketakutan!
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang-Serang Kamis 18 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung-Sukabumi Kamis 18 Februari 2026
-
Hadirkan 200 Brand, JakCloth Pastikan Tak Ada Nama Thanksinsomnia