PURWOKERTO.SUARA.COM - Saat ini pertumbuhan kripto di Indonesia dinilai semakin positif. Hal tersebut di antaranya karena pasar yang besar dan dukungan dari pemerintah melalui serangkaian aturan yang ada untuk menjaga ekosistem kripto.
"Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset kripto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, CBDC (Central Bank Digital Currency), hingga nantinya mengenai stablecoin," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Senjaya dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (1/9/2022).
Menurutnya, hal-hal tersebut turut mendukung pertumbuhan kripto di Indonesia. Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto, kliring, kustodian, bahkan sebentar lagi akan ada pembentukan bursa kripto.
"Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen," jelas Tirta.
Sementara itu, Founder & CEO PINTU, Jeth Soetoyo menambahkan, Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan kripto.
"Salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas crypto di China, hingga penerapan pajak yang tinggi di India," ujarnya.
Menurut Jeth, sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik, sehingga pertumbuhan kripto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor.
"Adopsi kripto di Indonesia semakin masif, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen," pungkasnya. (Arif KF)
Baca Juga: Anggap Tidak Ada, Gus Baha tak Pernah Doa Tolak Santet
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Presiden Argentina Ribut dengan Presiden Brasil: Dia Pencuri dan Korup