PURWOKERTO.SUARA.COM- Kemanusiaan dijadikan alasan oleh pihak Kepolisian Indonesia untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kelima Pembunuhan Brigadir J, PC atau Putri Chandrawathi.
Seperti yang diketahui, saat ini PC yang merupakan istri dari Ferdy Sambo masih memiliki anak yang berusia balita. Oleh karena itu, di antara kelima tersangka lainnya hanya PC yang tidak dilakukan penahanan oleh Kepolisian.
Banyak netizen ikut bertanya-tanya kenapa Polisi memutuskan untuk tidak menahan PC. Sedangkan, pada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan seorang ibu, banyak dari mereka tetap ditahan. Bahkan, ada yang membawa sang anak masuk ke dalam rumah tahanan atau penjara.
Beda dengan Putri Chandrawathi yang merupakan istri mantan Irjen dan kepala Kadiv Propam.
Berikut adalah kumpulan kasus ibu dan anak yang harus dipisahkan dari balik jeruji besi, yakni:
1. Alm.Vanessa Angel dan Putranya
Siapa yang tak kenal dengan artis cantik ini, benar sekali Alm.Vanessa Angel sempat tersandung kasus kepemilikan psikotropika. Almarhum divonis penjara selama tiga bulan di Lapas Pondok Bambu dan denda Rp 10 juta.
Oleh karena itu, Alm.Vanessa Angel harus berpisah dengan putra semata wayangnya, Gala Sky yang masih sangat dini. Tak hanya itu, selama sang ibu dipenjara, Gala tidak mendapatkan ASI yang cukup.
Sang Suami, Alm.Bibi juga tidak dapat mengunjungi Alm.Vanessa Angel selama di penjara karena terkendala pandemi Covid-19. Mereka hanya bisa bertukar kabar melalui telepon umum yang ada di Lapas tersebut.
2. Angelina Sondakh
Terjerat kasus Korupsi Wisma Atlet membuat politisi dan mantan Putri Indonesia Tahun 2001 itu harus mendekam di penjara selama 10 tahun lamanya.
Saat masa awal tahanan, anak dari Angelina Sondakh Keanu Massaid harus terpisah diantara jeruji besi yang saat itu masih berusia 2,5 tahun.
Melalui akun tiktoknya, Angelina mengatakan bahwa itu adalah takdir yang diberikan oleh Allah SWT.
“Tapi, saya yakin takdir milik Allah, dan Allah maha tahu,” kata Angelina Sondakh.
3. Rochisatin di Nunukan
Kisah yang sama berlanjut dari Rochisatin yang terjerat kasus penampungan CPMI illegal. Dirinya divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 4 bulan.
Oleh karena itulah, Rochisatin yang saat itu masih memiliki balita terpaksa membawa anaknya ke dalam penjara agar tetap bisa dirawat dan tinggal bersama sang ibu. Oleh karena itu, pihak lapas memberikan ruangan terpisah agar aktivitas menyusui ibu anak itu tidak terganggu oleh aktivitas napi lainnya. Pihak Lapas Nunukan pun saat itu berjanji untuk memenuhi segala kebutuhan dari sang bayi.
4. Balita Usia 2 tahun ikut ibunya ke penjara
Tepatnya di Lampung, NSB yang berusia 31 tahun membawa anak balitanya yang berusia 2 tahun masuk ke dalam penjara.
Baca Juga: Kisruh, Dokter Richard Lee Dipolisikan Persatuan Debus Banten ke Mabes Polri
NSB terjerat kasus penjualan pil pelangsing badan tak berizin yang menyebabkan dirinya harus bertanggung jawab di penjara. Dirinya ditangkap oleh Polda Lampung pada 2 Februari 2022 lalu.
Sang suami, M Rio Senanting mengungkapkan anaknya yang masih balita terpaksa harus dibawa ke penjara bersama dengan sang ibu karena masih menyusui. Sedangkan, anaknya yang lain yang duduk di bangku kelas 3 SD tidak bisa bersekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak