PURWOKERTO.SUARA.COM- Kemanusiaan dijadikan alasan oleh pihak Kepolisian Indonesia untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kelima Pembunuhan Brigadir J, PC atau Putri Chandrawathi.
Seperti yang diketahui, saat ini PC yang merupakan istri dari Ferdy Sambo masih memiliki anak yang berusia balita. Oleh karena itu, di antara kelima tersangka lainnya hanya PC yang tidak dilakukan penahanan oleh Kepolisian.
Banyak netizen ikut bertanya-tanya kenapa Polisi memutuskan untuk tidak menahan PC. Sedangkan, pada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan seorang ibu, banyak dari mereka tetap ditahan. Bahkan, ada yang membawa sang anak masuk ke dalam rumah tahanan atau penjara.
Beda dengan Putri Chandrawathi yang merupakan istri mantan Irjen dan kepala Kadiv Propam.
Berikut adalah kumpulan kasus ibu dan anak yang harus dipisahkan dari balik jeruji besi, yakni:
1. Alm.Vanessa Angel dan Putranya
Siapa yang tak kenal dengan artis cantik ini, benar sekali Alm.Vanessa Angel sempat tersandung kasus kepemilikan psikotropika. Almarhum divonis penjara selama tiga bulan di Lapas Pondok Bambu dan denda Rp 10 juta.
Oleh karena itu, Alm.Vanessa Angel harus berpisah dengan putra semata wayangnya, Gala Sky yang masih sangat dini. Tak hanya itu, selama sang ibu dipenjara, Gala tidak mendapatkan ASI yang cukup.
Sang Suami, Alm.Bibi juga tidak dapat mengunjungi Alm.Vanessa Angel selama di penjara karena terkendala pandemi Covid-19. Mereka hanya bisa bertukar kabar melalui telepon umum yang ada di Lapas tersebut.
2. Angelina Sondakh
Terjerat kasus Korupsi Wisma Atlet membuat politisi dan mantan Putri Indonesia Tahun 2001 itu harus mendekam di penjara selama 10 tahun lamanya.
Saat masa awal tahanan, anak dari Angelina Sondakh Keanu Massaid harus terpisah diantara jeruji besi yang saat itu masih berusia 2,5 tahun.
Melalui akun tiktoknya, Angelina mengatakan bahwa itu adalah takdir yang diberikan oleh Allah SWT.
“Tapi, saya yakin takdir milik Allah, dan Allah maha tahu,” kata Angelina Sondakh.
3. Rochisatin di Nunukan
Kisah yang sama berlanjut dari Rochisatin yang terjerat kasus penampungan CPMI illegal. Dirinya divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 4 bulan.
Oleh karena itulah, Rochisatin yang saat itu masih memiliki balita terpaksa membawa anaknya ke dalam penjara agar tetap bisa dirawat dan tinggal bersama sang ibu. Oleh karena itu, pihak lapas memberikan ruangan terpisah agar aktivitas menyusui ibu anak itu tidak terganggu oleh aktivitas napi lainnya. Pihak Lapas Nunukan pun saat itu berjanji untuk memenuhi segala kebutuhan dari sang bayi.
4. Balita Usia 2 tahun ikut ibunya ke penjara
Tepatnya di Lampung, NSB yang berusia 31 tahun membawa anak balitanya yang berusia 2 tahun masuk ke dalam penjara.
Baca Juga: Kisruh, Dokter Richard Lee Dipolisikan Persatuan Debus Banten ke Mabes Polri
NSB terjerat kasus penjualan pil pelangsing badan tak berizin yang menyebabkan dirinya harus bertanggung jawab di penjara. Dirinya ditangkap oleh Polda Lampung pada 2 Februari 2022 lalu.
Sang suami, M Rio Senanting mengungkapkan anaknya yang masih balita terpaksa harus dibawa ke penjara bersama dengan sang ibu karena masih menyusui. Sedangkan, anaknya yang lain yang duduk di bangku kelas 3 SD tidak bisa bersekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi