PURWOKERTO.SUARA.COM- Kemanusiaan dijadikan alasan oleh pihak Kepolisian Indonesia untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kelima Pembunuhan Brigadir J, PC atau Putri Chandrawathi.
Seperti yang diketahui, saat ini PC yang merupakan istri dari Ferdy Sambo masih memiliki anak yang berusia balita. Oleh karena itu, di antara kelima tersangka lainnya hanya PC yang tidak dilakukan penahanan oleh Kepolisian.
Banyak netizen ikut bertanya-tanya kenapa Polisi memutuskan untuk tidak menahan PC. Sedangkan, pada kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan seorang ibu, banyak dari mereka tetap ditahan. Bahkan, ada yang membawa sang anak masuk ke dalam rumah tahanan atau penjara.
Beda dengan Putri Chandrawathi yang merupakan istri mantan Irjen dan kepala Kadiv Propam.
Berikut adalah kumpulan kasus ibu dan anak yang harus dipisahkan dari balik jeruji besi, yakni:
1. Alm.Vanessa Angel dan Putranya
Siapa yang tak kenal dengan artis cantik ini, benar sekali Alm.Vanessa Angel sempat tersandung kasus kepemilikan psikotropika. Almarhum divonis penjara selama tiga bulan di Lapas Pondok Bambu dan denda Rp 10 juta.
Oleh karena itu, Alm.Vanessa Angel harus berpisah dengan putra semata wayangnya, Gala Sky yang masih sangat dini. Tak hanya itu, selama sang ibu dipenjara, Gala tidak mendapatkan ASI yang cukup.
Sang Suami, Alm.Bibi juga tidak dapat mengunjungi Alm.Vanessa Angel selama di penjara karena terkendala pandemi Covid-19. Mereka hanya bisa bertukar kabar melalui telepon umum yang ada di Lapas tersebut.
2. Angelina Sondakh
Terjerat kasus Korupsi Wisma Atlet membuat politisi dan mantan Putri Indonesia Tahun 2001 itu harus mendekam di penjara selama 10 tahun lamanya.
Saat masa awal tahanan, anak dari Angelina Sondakh Keanu Massaid harus terpisah diantara jeruji besi yang saat itu masih berusia 2,5 tahun.
Melalui akun tiktoknya, Angelina mengatakan bahwa itu adalah takdir yang diberikan oleh Allah SWT.
“Tapi, saya yakin takdir milik Allah, dan Allah maha tahu,” kata Angelina Sondakh.
3. Rochisatin di Nunukan
Kisah yang sama berlanjut dari Rochisatin yang terjerat kasus penampungan CPMI illegal. Dirinya divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 4 bulan.
Oleh karena itulah, Rochisatin yang saat itu masih memiliki balita terpaksa membawa anaknya ke dalam penjara agar tetap bisa dirawat dan tinggal bersama sang ibu. Oleh karena itu, pihak lapas memberikan ruangan terpisah agar aktivitas menyusui ibu anak itu tidak terganggu oleh aktivitas napi lainnya. Pihak Lapas Nunukan pun saat itu berjanji untuk memenuhi segala kebutuhan dari sang bayi.
4. Balita Usia 2 tahun ikut ibunya ke penjara
Tepatnya di Lampung, NSB yang berusia 31 tahun membawa anak balitanya yang berusia 2 tahun masuk ke dalam penjara.
Baca Juga: Kisruh, Dokter Richard Lee Dipolisikan Persatuan Debus Banten ke Mabes Polri
NSB terjerat kasus penjualan pil pelangsing badan tak berizin yang menyebabkan dirinya harus bertanggung jawab di penjara. Dirinya ditangkap oleh Polda Lampung pada 2 Februari 2022 lalu.
Sang suami, M Rio Senanting mengungkapkan anaknya yang masih balita terpaksa harus dibawa ke penjara bersama dengan sang ibu karena masih menyusui. Sedangkan, anaknya yang lain yang duduk di bangku kelas 3 SD tidak bisa bersekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting