/
Rabu, 07 September 2022 | 08:29 WIB
Kala sambo dan putri melepas rindu

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Bareskrim membuktikan adanya rekayasa kasus kematian Brigadir Yosua di rumah dinas, Duren 3, Jakarta Selatan. Irjen Pol Ferdy Sambo diduga berbohong dengan merekayasa kasus kematian anak buahnya itu agar dia terhindar dari jerat hukum. 

Keterangan polisi soal kasus kematian Brigadir J di awal-awal pengungkapan pun terbukti tidak benar alias rekayasa. Hingga Bareskrim menemukan fakta baru tentang adanya dugaan pembunuhan berencana. 

Para anggota Polri dan perwira yang terlibat dalam rekayasa kasus itu pun akhirnya harus memertanggungjawabkan perbuatannya, mulai dipecat hingga dipidana atas tuduhan obstruction of justice. 

Keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku korban pelecehan seksual pun patut diuji kebenarannya. Ini mengingat rekam jejaknya yang terseret dalam pusaran kasus rekayasa kematian Brigadir J. 

Bareskrim juga telah memutus penyidikan perkara dugaan pelecehan seksual karena tiada alat bukti. Hanya belakangan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengungkit kembali dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri. 

Seorang, siapapun, memang berpotensi untuk berbohong. Tidak kecuali para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Karenanya, keterangan seorang bukan menjadi satu-satunya dasar bagi penyidik untuk memutus suatu perkara. 

Untuk menguji kebenaran keterangan tersangka, polisi juga dibantu dengan teknologi alat uji kebohongan (lie detector). 

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dilakukan dengan bantuan alat uji kebohongan atau lie detector.

Bukan hanya Sambo dan istrinya, pemeriksaan dengan bentuan alat uji kebohongan itu juga dilakukan terhadap tersangka lainnya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf

Baca Juga: Ternyata Tersangka Miliki Akun Michat, Polres Purbalingga Ungkap Kasus Prostitusi Online

Saksi Susi selaku asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, yang namanya belakangan mencuat juga turut diperiksa menggunakan alat ini. 

"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi 

Pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi ini berlangsung sejak Senin (5/9/2022) hingga Rabu (7/9/2022) hari ini. 

"Saya enggak hafal jadwal perhari siapa-siapa saja. Tapi, semua tersangka akan diuji polygraph, termasuk saksi Susi," katanya.

Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menjelaskan terkait  dugaan pelecehan seksual  Brigadir J terhadap Putri hingga isu perselingkuhan dengan Kuat Maruf. 

Load More