PURWOKERTO.SUARA.COM- Mulai Minggu, 11 September 2022 Gojek telah resmi memberlakukan perubahan tarif bagi pengguna platform ini.
Akibat dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pada 3 September 2022 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Senior Vice President (SVP) Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo melalui keterangan yang dikutip dari antara, di Denpasar, Bali.
Dirinya mengatakan bahwa perubahan tarif bertujuan untuk mensejahterahkan pengemudi ojek online yang terkena imbas kenaikan harga BBM.
“Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada tanggal 11 September 2022,” kata Rubi.
Rubi menambahkan bahwa selain GoRide yang mengalami penyesuaian, Gojek juga akan melakukan penyesuaian terhadap beberapa layanan lain seperti GoCar, GoFood, GoSend dan GoMart.
Penyesuaian tari ini, katanya, diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari. Serta driver diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaiknya,
Keputusan menaikkan tarif Gojek ini berdasarkan pengumuman pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendra Sugiatno pada Rabu, 7 September 2022.
Melalui pengumuman tersebut, penyesuaian tarif ojol atau ojek online dibagi menjadi tiga zona.
Baca Juga: Pengen BB Cepet Turun? Yuk Konsumsi 5 Makanan ini
Untuk zona I merupakan zona di wilayah seluruh Sumatera, Bali dan Jawa kecuali Jabodetabek dengan kenaikan tarif bawah sebesar 8 persen dan tarif batas atas 8,7 persen.
Kemudian, di zona kedua yang meliputi wilayah Jabodetabek tarif batas bawah naik 13 persen dan tarif batas atas naik 6 persen.
Dan yang terakhir, zona ketiga meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku serta Papua mengalami kenaikan tarif batas bawah 9,5 persen, lalu untuk tarif batas atas naik 5,7 persen. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Menjalin Cinta yang Sehat di Buku Bu, Pantaskah Dia Mendampingiku?
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Phantom Lawyer, Yoo Yeon Seok Jadi Pengacara yang Bisa Melihat Hantu
-
Kurniawan Dwi Yulianto Mulai Bergerak, Timnas Indonesia U-17 Mulai Cari-cari Pemain
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Berkat Persib dan Dewa United, Ranking Liga Indonesia Melesat Tajam
-
Berulangnya Kekerasan Anak: Bukti Negara Absen di Level Daerah?
-
Lepas Bayang-Bayang Viralitas 'EGP', Sundanis Buktikan Eksistensi Lewat Single 'Bad Mood'
-
Bosan dengan Hiruk Pikuk Kota? Temukan Oase Ketenangan Ramadan di Pinggir Pantai Dekat Jakarta
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan