PURWOKERTO.SUARA.COM Pada awal 2023 Youtube akan membagi hasil pendapatan iklan di Shorts. Hal ini diumumkan Youtube beberapa waktu lalu. Dengan hal tersebut peluang para kreator video pendek makin terbukan mendapat penghasilan dari YouTube.
Terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk mengikuti program yang bernama Youtube Partner Program ini. Berikut beberapa syarat terima pembagian hasil iklan Youtube Shorts:
1.Subscriber
Kreator Shorts harus memiliki minimal 1000 subscriber di channel atau akunnya.
2.Views
Kreator harus sudah mendapatkan minimal 10 juta views di Shorts selama 90 hari terakhir.
3.Jam pemutaran
Konten dalam akun Shorts, harus sudah mendapatkan minimal 4000 jam pemutaran dalam 12 bulan terakhir.
Ketiga syarat tersebut harus terpenuhi jika berniat mengikuti Youtube Partner Program. Para kreator Shorts dapat mengajukan diri untuk mendaftar dan pendapatkan bagi hasil dari iklan di YouTube Shorts.
Kepala Bidang Pengembangan Produk Youtube, Neal Mahon mengatakan, Youtube Shorts sebagai platform video pendek benar-benar melakukan bagi hasil iklan dengan kreator.
Baca Juga: Viral Jenazah tak Ada Warga Mengantar sampai Perangkat Desa Turun Tangan, Faktanya Memilukan
"Untuk pertama kalinya ada program bagi hasil yang sesungguhnya dalam platform video pendek," kata Mahon seperti dilansir dari Engadget, Rabu (21/9/2022).
Bagi hasil iklan yang diberikan YouTube Short menurut Mahon adalah 45 persen untuk pemilik video, meski pemilik video menggunakan musik berlisensi yang disediakan oleh Youtube di Shorts.
Sama halnya dengan TikTok, iklan pada Shorts muncul di sela-sela video para pengguna. Pendapatan yang diperoleh dari iklan tersebut, sebagian akan menjadi jatah pemilik video.
Sebelum program bagi hasil iklan ini diumumkan, Youtube sudah menggelontorkan dana sebesar 100 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,5 triliun untuk insentif bagi para kreator video di Shorts.
Program bagi hasil iklan untuk kreator Shorts ini akan digelar Youtube mulai awal tahun depan. Meski demikian waktu pastinya belum diketahui. (iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Strategi Changan Gempur Pasar Otomotif Nasional Melalui Deepal S05 dengan Teknologi REEV dan BEV
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun
-
Satu Program, Seribu Panggung: Jejak Narasi MBG dalam Pidato Prabowo
-
Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang