PURWOKERTO.SUARA.COM Pada awal 2023 Youtube akan membagi hasil pendapatan iklan di Shorts. Hal ini diumumkan Youtube beberapa waktu lalu. Dengan hal tersebut peluang para kreator video pendek makin terbukan mendapat penghasilan dari YouTube.
Terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk mengikuti program yang bernama Youtube Partner Program ini. Berikut beberapa syarat terima pembagian hasil iklan Youtube Shorts:
1.Subscriber
Kreator Shorts harus memiliki minimal 1000 subscriber di channel atau akunnya.
2.Views
Kreator harus sudah mendapatkan minimal 10 juta views di Shorts selama 90 hari terakhir.
3.Jam pemutaran
Konten dalam akun Shorts, harus sudah mendapatkan minimal 4000 jam pemutaran dalam 12 bulan terakhir.
Ketiga syarat tersebut harus terpenuhi jika berniat mengikuti Youtube Partner Program. Para kreator Shorts dapat mengajukan diri untuk mendaftar dan pendapatkan bagi hasil dari iklan di YouTube Shorts.
Kepala Bidang Pengembangan Produk Youtube, Neal Mahon mengatakan, Youtube Shorts sebagai platform video pendek benar-benar melakukan bagi hasil iklan dengan kreator.
Baca Juga: Viral Jenazah tak Ada Warga Mengantar sampai Perangkat Desa Turun Tangan, Faktanya Memilukan
"Untuk pertama kalinya ada program bagi hasil yang sesungguhnya dalam platform video pendek," kata Mahon seperti dilansir dari Engadget, Rabu (21/9/2022).
Bagi hasil iklan yang diberikan YouTube Short menurut Mahon adalah 45 persen untuk pemilik video, meski pemilik video menggunakan musik berlisensi yang disediakan oleh Youtube di Shorts.
Sama halnya dengan TikTok, iklan pada Shorts muncul di sela-sela video para pengguna. Pendapatan yang diperoleh dari iklan tersebut, sebagian akan menjadi jatah pemilik video.
Sebelum program bagi hasil iklan ini diumumkan, Youtube sudah menggelontorkan dana sebesar 100 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,5 triliun untuk insentif bagi para kreator video di Shorts.
Program bagi hasil iklan untuk kreator Shorts ini akan digelar Youtube mulai awal tahun depan. Meski demikian waktu pastinya belum diketahui. (iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman