PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap Hakim Agung, Jumat, 24 September 2022. Dari hasil penggeledahan satu di antara tersangka, KPK menemukan buku bersampul English Dictionary yang setelah dibuka ternyata bukan kamus, namun kotak berisi uang puluhan juta rupiah.
Penggeledahan dilakukan di rumah PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung berinisial DY. DY merupakan perantara antara pemberi suap dengan hakim agung yang disuap yaitu SD.
Dari hasil penggeledahan, KPK menemukan uang Rp 50 juta. Uang itu diduga merupakan pemberian terkait penanganan perkara di MA.
Firly Bahuri, Ketua KPK, menjelaskan kasus suap berawal dari ketidakpuasan sebuah Koperasi Simpan Pinjam atas putusan sidang perdata di Pengadilan Negeri Semarang dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Pengelola Koperasi Simpan Pinjam yang mengajukan permohonan pailit ini kemudian mengajukan kasasi ke MA. Untuk memuluskan tujuannya, para tersangka dari Koperasi Simpan Pinjam menyuap Hakim Agung melalui PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.
Namun upaya itu gagal setelah KPK menangkap tangan PNS Kepaniteraan MA yang bertugas menjadi perantara penyuap dan hakim agung yang akan disuap.
KPK menetapkan 10 orang tersangka. Sebanyak enam di antara 10 tersangka itu telah ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Kepada empat orang tersangka lain kami harap kooperatif," ujar Firly.
Empat orang ini akan dipanggil KPK. Jika mereka mangkir, KPK akan melakukan upaya paksa dengan menjemput yang bersangkutan.
Baca Juga: Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK
"Kami sudah memiliki identitasnya, juga sudah punya fotonya," kata dia.
Firly menyatakan suap sebesar 205 ribu dolar Singapura dibagi ke beberapa orang. DY mendapat Rp 250 juta, MH (PNS Kepaniteraan MA) mendapat Rp 850 juta, ETP (Hakim Yudisial/ panitera) Rp 100 juta, dan SD hakim agung menerima Rp 800 juta.
KPK Sempat Minta Maaf
KPK melalui komisionernya, Gufron, sempat meminta maaf setelah menyatakan keprihatinannya mengungkap kasus suap hakim agung. Ia menyebut kasus ini belum tentu menyeret hakim agung.
Namun yang terbaru, Firly menyatakan melalui konferensi pers bahwa KPK memang menangkap tangan para pihak terkait suap hakim agung. KPK pun menyatakan cukup bukti untuk menetapkan 10 orang tersangka.
"Kami masih terus mendalami kasus ini," katanya.
Berita Terkait
-
Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK
-
Bantah Gelar Perkara terhadap Anie Baswedan, Alexander Marwata Sebut Proses Penyelidikan Terus Dilakukan
-
Mahfud MD Soroti Setoran Setengah Triliun Gubernur Papua ke Kasino
-
Bebas dari Penjara, Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Didorong Maju Lagi Jadi Bupati
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Gubernur, Kadis PUPR dan Bupati Dipanggil PN Pandeglang: Buntut Gugatan Warga Soal Jalan Berlubang
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Niat Cari Nafkah Berujung Pidana, Al Amin Minta Keadilan: Saya Hanya Korban Jalan Berlubang
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Legenda Chelsea Terseret Sengketa Properti, Dilarang Gunakan Teras Rumah Rp60 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten, Sopir Truk Asal Pandeglang Tewas
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!