PURWOKERTO.SUARA.COM, SEMARANG- Pengacara Th. Yosep Parera ikut terseret kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nama Yosep Parera tidak asing di dunia advokat. Ia pengacara cukup terkenal di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang.
Dikutip dari suarajawatengah.id, karir pendidikannya cukup moncer. Yosep meraih gelar sarjana di Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, kemudian melanjutkan S2 di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Ia menyabet gelar Doktor atau S3 di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Yosep Parera menekuni profesi Advokat/Pengacara sejak tahun 2000. Yosep juga akademisi, yakni Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. Dia sering menjadi host acara Klinik Hukum di stasiun televisi dan radio lokal.
Yosep merupakan Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang, juga Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Yosep Parera jugab aktif di media sosial. Ia biasa memberikan pandangannya mengenai hukum di Indonesia melalui Rumah Pancasila yang ia dirikan.
Yosep Parera juga dikenal sering memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat umum melalui klinik hukumnya.
Perjalanan kasus
Pengacara Th. Yosep Parera ikut terseret kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Sukses di Layar Bioskop, Keluarga Cemara Kini Dibuat Serialnya
Ia ditetapkan tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus tersebut. Sementara ia bersama lima tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.
Selain Yosep, tersangka lain yang ikut ditahan adalah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Albasri (AB) serta Eko Suparno (ES) selaku pengacara.
Kasus itu bermula dari laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam ID di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS diwakili melalui kuasa hukumnya, yakni YP dan ES.
Saat proses persidangan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, HT dan ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut. Sehingga mereka melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada MA.
KPK menduga YP dan ES bertemu dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menghubungkan ke majelis hakim untuk mengkondisikan putusan sesuai keinginan YP dan ES.
"Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES, yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang," ungkap Firli dikutip dari ANTARA Kamis (23/9/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Xiaomi Luncurkan Mesin Cuci Pintar 2026: Fitur Canggih Harga Terjangkau
-
Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat
-
Berkah di Hari Fitri: BRI Fasilitasi Mudik Gratis Lewat Program 'Mudik Aman Berbagi'
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok
-
AS Diduga Kuat Dalangi Pengeboman Sekolah Dasar Perempuan Iran tapi Trump Berkilah, Ini 5 Faktanya
-
Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak
-
5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi
-
Film Tumbal Proyek Rilis Teaser: Menguak Mitos Kelam di Balik Megaproyek
-
Sinopsis Tiba-Tiba Setan: Berburu Harta di Hotel Angker Berujung Teror!