PURWOKERTO.SUARA.COM - Bareskrim Polri melimpahkan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Rabu 5 Oktober 2022.
Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
“Besok (pelimpahan) tersangkanya,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa 4 Oktober 2022.
Seluruh tersangka yang dilimpahkan terlibat dalam dua perkara di kasus Brigadir J, yakni perkara pembunuhan berencana dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sementara itu, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melimpahkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa 4 Oktober 2022.
Terlihat dalam foto barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan berupa empat pistol dan satu senapan laras panjang. Selain itu juga terdapat beberapa bungkus plastik yang di dalamnya berisi beberapa peluru.
Selain barang bukti senjata, juga terdapat barang bukti berupa beberapa dokumen yang salah satunya terlihat paling tebal di antara yang lainnya. Dokumen tersebut dibungkus dengan kemasan plastik yang bertuliskan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dikemas dalam beberapa kontainer plastik.
Baca Juga: Polri Turunkan Tim Labfor Dalami Rekaman CCTV di Kanjuruhan Malang
“Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa 4 Oktober 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim