PURWOKERTO.SUARA.COM - Polri menahan Putri Candrawathi, satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua, Jumat 30 September 2022. Dengan mengenakaan seragam oranye nomor 077, Putri tak kuasa membendung air matanya saat menitipkan pesan untuk anak-anaknya kepada awak media.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini. Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar dia keppada jurnalis.
Setelah menyatakan ikhlas menerima nasib, Putri menyaampaikan pesan untuk anak-anaknya agar semangat menggapai cita-cita. Ia menitipkan anak-anaknya baik yang di rumah maupun di sekolah.
Sementara Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi menyatakan kliennya menghargai keputusan Polri. Putri disebutnya menerima dan mengaku ihlas untuk ditahan.
"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," ujar Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat 30 September 2022.
"Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun, dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Sebelum ditahan, lanjut Febri, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. Eks Juru Bicara KPK ini menyebut kondisi fisik Putri Candrawathi baik namun butuh pendampingan secara psikologis.
"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yng diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama," ujarnya.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan berkas perkara Putri telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Maka untuk mempermudah proses penyerahan barang bukti dan tersangka, Polri menahan Putri di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga: 6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush
-
Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT
-
Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi
-
3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria
-
7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan
-
Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban