PURWOKERTO.SUARA.COM - Polri menahan Putri Candrawathi, satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua, Jumat 30 September 2022. Dengan mengenakaan seragam oranye nomor 077, Putri tak kuasa membendung air matanya saat menitipkan pesan untuk anak-anaknya kepada awak media.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini. Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar dia keppada jurnalis.
Setelah menyatakan ikhlas menerima nasib, Putri menyaampaikan pesan untuk anak-anaknya agar semangat menggapai cita-cita. Ia menitipkan anak-anaknya baik yang di rumah maupun di sekolah.
Sementara Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi menyatakan kliennya menghargai keputusan Polri. Putri disebutnya menerima dan mengaku ihlas untuk ditahan.
"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," ujar Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat 30 September 2022.
"Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun, dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Sebelum ditahan, lanjut Febri, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. Eks Juru Bicara KPK ini menyebut kondisi fisik Putri Candrawathi baik namun butuh pendampingan secara psikologis.
"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yng diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama," ujarnya.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan berkas perkara Putri telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Maka untuk mempermudah proses penyerahan barang bukti dan tersangka, Polri menahan Putri di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga: 6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Review "Kafe Purnama Bayu", Fantasi Hangat dengan Pesan Kehidupan Mendalam
-
Jungkook BTS Buka-bukaan Belum Punya Rencana untuk Menikah, Ini Alasannya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Hasil Piala Dunia 2026, Meksiko Lolos Babak 16 Besar Usai Bungkam Ekuador 2-0
-
Tak Sampai 6.000, BBCA Diramal Hanya Bergarak Hingg level 5.900 Hari Ini
-
Media Sosial Membentuk Standar Baru Buat Perempuan: Inspirasi atau Tekanan?
-
Kylian Mbappe Tempel Lionel Messi! Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026 Makin Panas
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes