PURWOKERTO.SUARA.COM - Polri menahan Putri Candrawathi, satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua, Jumat 30 September 2022. Dengan mengenakaan seragam oranye nomor 077, Putri tak kuasa membendung air matanya saat menitipkan pesan untuk anak-anaknya kepada awak media.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini. Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar dia keppada jurnalis.
Setelah menyatakan ikhlas menerima nasib, Putri menyaampaikan pesan untuk anak-anaknya agar semangat menggapai cita-cita. Ia menitipkan anak-anaknya baik yang di rumah maupun di sekolah.
Sementara Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi menyatakan kliennya menghargai keputusan Polri. Putri disebutnya menerima dan mengaku ihlas untuk ditahan.
"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," ujar Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat 30 September 2022.
"Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun, dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Sebelum ditahan, lanjut Febri, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. Eks Juru Bicara KPK ini menyebut kondisi fisik Putri Candrawathi baik namun butuh pendampingan secara psikologis.
"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yng diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama," ujarnya.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan berkas perkara Putri telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Maka untuk mempermudah proses penyerahan barang bukti dan tersangka, Polri menahan Putri di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga: 6 Kabupaten Patungan 'Nglarisi' Bandara JB Soedirman, Oktober Beroperasi Rute Jakarta-Purbalingga
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Segampang Itu Pecundangi Liverpool: The Reds Telan 19 Kekalahan Kebobolan 52 Gol
-
5 Lipstik Hanasui Untuk Bibir Hitam yang Tahan Lama
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Jerit Pemilik Hotel Jelang Piala Dunia 2026: Sepi Pengunjung Gegara Kebijakan Trump
-
Membeli karena Butuh atau FOMO? Refleksi Gaya Hidup Gen Z di Era Konsumtif
-
Ubah Sampah Jadi Pupuk, Program 'Tempah Dedoro' Mataram Pangkas 10 Ton Sampah Per Hari
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!