/
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:52 WIB
Ferdy Sambo di sidang perdana PN Jaksel

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Hari ini, Senin (17/10/2022), berlangsung sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan tentang kronologi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Dikutip dari suara.com, dalam pembacaan dakwaan, Ferdy Sambo disebut menjadi penembak terakhir di bagian kepala Brigadir J. Sementara Bharada Richard Eliezer dalam rincian surat dakwaan disebut menembak tiga hingga empat kali di tubuh Brigadir J.


Setelah tertembak beberapa kali, Brigadir J tergeletak di lantai namun tubuhnya masih bergerak. 

Saat itu lah, Ferdy Sambo yang menggenggam senjata api disebut menembak satu kali mengenai kepala bagian belakang sisi kiri korban.


Namun Ferdy Sambo membantah apa yang ada dalam surat dakwaan itu. Ia menyangkal ikut menembak Brigadir J. 

Sangkalan Ferdy Sambo saat laporan ke pimpinannya ini tertuang dalam surat dakwaan di bagian 'Dakwaan Kedua' yang dibacakan dalam sidang.

Usai menghabisi Brigadir J, Ferdy Sambo disebut berniat menutupi kejadian sebenarnya. Ia menghubungi Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang kemudian datang ke rumah Duren Tiga. Sambo menceritakan soal pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Sambo juga bercerita ke Hendra Kurniawan bahwa terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga: Pep Guardiola Kecewa Berat Gol Foden Dianulir, City Kalah 1-0 dari Liverpool

Hendra Kurniawan juga mendengar cerita dari Benny Ali, Karo Provost Divpropam Polri yang  mendapatkan cerita dari Putri Candrawathi.

Setelah membereskan di rumah Duren Tiga, Benny mendapatkan telfon untuk menghadap pimpinan. Dia bersama Hendra Kurniawan akhirnya menghadap pimpinan.

Pada pukul 22.00 Hendra Kurniawan bersama Ferdy Sambo mendatangi ruangan pemeriksaan Biro Provost.

Mereka menyampaikan keterangan sesuai skenario yang telah disiapkan oleh Sambo.

"Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni 'Kamu nembak enggak Mbo?'," kutipan dalam surat dakwaaan.

Sambo mengelak. 

Load More