PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Hari ini, Senin (17/10/2022), berlangsung sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan tentang kronologi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dikutip dari suara.com, dalam pembacaan dakwaan, Ferdy Sambo disebut menjadi penembak terakhir di bagian kepala Brigadir J. Sementara Bharada Richard Eliezer dalam rincian surat dakwaan disebut menembak tiga hingga empat kali di tubuh Brigadir J.
Setelah tertembak beberapa kali, Brigadir J tergeletak di lantai namun tubuhnya masih bergerak.
Saat itu lah, Ferdy Sambo yang menggenggam senjata api disebut menembak satu kali mengenai kepala bagian belakang sisi kiri korban.
Namun Ferdy Sambo membantah apa yang ada dalam surat dakwaan itu. Ia menyangkal ikut menembak Brigadir J.
Sangkalan Ferdy Sambo saat laporan ke pimpinannya ini tertuang dalam surat dakwaan di bagian 'Dakwaan Kedua' yang dibacakan dalam sidang.
Usai menghabisi Brigadir J, Ferdy Sambo disebut berniat menutupi kejadian sebenarnya. Ia menghubungi Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang kemudian datang ke rumah Duren Tiga. Sambo menceritakan soal pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Sambo juga bercerita ke Hendra Kurniawan bahwa terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: Pep Guardiola Kecewa Berat Gol Foden Dianulir, City Kalah 1-0 dari Liverpool
Hendra Kurniawan juga mendengar cerita dari Benny Ali, Karo Provost Divpropam Polri yang mendapatkan cerita dari Putri Candrawathi.
Setelah membereskan di rumah Duren Tiga, Benny mendapatkan telfon untuk menghadap pimpinan. Dia bersama Hendra Kurniawan akhirnya menghadap pimpinan.
Pada pukul 22.00 Hendra Kurniawan bersama Ferdy Sambo mendatangi ruangan pemeriksaan Biro Provost.
Mereka menyampaikan keterangan sesuai skenario yang telah disiapkan oleh Sambo.
"Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni 'Kamu nembak enggak Mbo?'," kutipan dalam surat dakwaaan.
Sambo mengelak.
"Siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar," kata Sambo seperti yang dikutip dari surat dakwaan.
Sambo menyampaikan pembelaan. Andai dia yang menembak, kepala Brigadir J bisa saja pecah karena senjatanya.
"Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45."
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal