/
Senin, 17 Oktober 2022 | 21:29 WIB
Sudjarno Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (Antaranews.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM – Proses penyelidikan lanjutan untuk mendalami tragedi Kanjuruhan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Upaya pemeriksaan sejumlah saksi terkait tragedi itu masih terus berlangsung.

Tidak terkecuali Sudjarno Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang juga menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (17/10/2022). Namun Sudjarno tidak memberikan keterangan saat jeda pemeriksaan. 

Hasil penyidikan sementara disampaikan oleh Rohmad Amrullah kuasa hukumnya. Mewakili kliennya, Rohmad menjelaskan apa alasan tidak diubahnya jam pertandingan saat laga Arema FC melawan Persebaya menjadi sore hari pada pukul 15.30 WIB. Namun laga tetap bergulir pada pukul 20.00 WIB.

“Itu tidak bisa digeser, karena pada jam sore yang sama ada pertandingan lain sehingga tidak mungkin diselenggarakan di jam yang sama,” kata Rohmad, Senin (17/10/2022).

“Dari PT. LIB ke panpel itu dengan nada bukan instruksi melainkan sifatnya saran, dan optimalkan komunikasi dengan kepolisian setempat,” imbuhnya.

Kemudian, kata Rohmad pihak panitia pelaksana juga sudah melakukan komunikasi dengan Polres Kabupaten Malang dan sudah disetujui.

“Kemudian ada rekomendasi dari Polda Jatim dan Polres Malang yang bisa kami simpulkan bahwa PT LIB tidak akan menyelenggarakan pertandingan tanpa ada rekomendasi dari pihak keamanan,” pungkasnya.*(ANIK AS)

Load More