/
Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:08 WIB
Bharada E

PURWOKERTO.SUARA.COM- Berbeda dengan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang dilangsungkan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Sidang perdana Bharada E atau Bharada Richard Eliezer akan dilakukan terpisah dari sidang Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

Sidang tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Dengan majelis hakim yaitu Wahyu Iman Santosa sebagai  Ketua Majelis dan Morgan Simanjutak serta Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.

Sedangkan, untuk jadwal sidang seluruh tersangka obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Rabu, 19 Oktober 2022. 

Sebelumnya diketahui, pada sidang perdana Ferdy Sambo dilakukan secara terbuka yang dapat disaksikan melalui live streaming Youtube PN Jakarta selatan.

Hal ini dikarenakan antusiasme tinggi dari masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan persidangan dari mantan Kadiv Propam Kepolisian Republik Indonesia itu.

“Bahwa antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran liputan TV  melalui TV poll, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto yang dikutip dari suara.com.

Namun, sebelum sidang dimulai nantinya awak media akan diberi waktu untuk mengambil gambar saat sidang akan dibuka.

Baca Juga: Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP

Kemudian, untuk mengantisipasi adanya kericuhan aparat kepolisian pun turut dikerahkan untuk menjaga keamanan jalannya persidangan.

Berikut link live streaming persidangan perkara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yang disiarkan langsung melalui akun youtube PN Jakarta Selatan, yaitu:
https://youtu.be/BRonF2EeIqE

(citra safitra)

Load More