PURWOKERTO.SUARA.COM - Kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa, bekas Kapolda Jatim dan Sumatra Barat, makin panas. Terbaru, enam dari total 11 tersangka kasus ini kompak menyebut Teddy sebagai otak peredaran gelap Narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian. Tudingan itu mereka katakan pada saat menjalani pemeriksaan.
"Saya kan pengacara keenam tersangka, jadi otomatis saya mendampingi pada saat pemeriksaan semuanya. Itu semuanya memberikan keterangan bahwa bapak Teddy Minahasa lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ujar Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba yang juga kuasa hukum dari kelima tersangka lainnya.
Untuk mengungkap kasus ini, Adriel sadar risiki yang akan dihadapi. Karena itu, untuk melindungi kliennya, Adriel akan mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Langkah hukum paling dekat mungkin hari Senin kita akan bersurat ke LPSK. Untuk pastinya minta perlindungan hukum untuk klien-klien kami," katanya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
Selain permohonan perlindungan untuk AKBP Dody, ia akan mengajukan permohonan perlindungan untuk kilennya yang lain, yaitu Linda Pujiastuti dan Syamsul Maarif .
Pengajuan perlindungan untuk ketiga kliennya karena mereka bertiga mengetahui dugaan peredaran narkotika yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Yang minta perlindungan hukum ini AKBP Doddy, ibu Linda Pudjiastuti, bapak Syamsul Maarif. Karena tiga orang ini adalah saksi kunci yang bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy," ujar dia.
Dikabarkan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap petugas Divisi Propam Polri karena kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat, 14 Oktober 2022. Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pesulap Merah dan Jindan Bakal Adu Jotos di Atas Ring, Siapa Lebih Kebal?
Berita Terkait
-
Kapolri Tak Ragu Lakukan Evaluasi Terhadap Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Viral Irjen Pol Teddy Minahasa Ingatkan Bawahannya soal Rizki Halal, Jangan Bekingi Kejahatan
-
Buku Catatan Bergetar saat Pidato, Warganet Kasihan dengan Kapolri
-
Polisi Bongkar Dua Makam Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran