PURWOKERTO.SUARA.COM, Orang tua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Tak hanya orang tua, kekasih Brigadir J juga akan datang sebagai saksi.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak memastikan 12 saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan hadir.
"Datang semua, datang tanpa terkecuali," kata Kamaruddin dikutip dari suara.com, Minggu (23/10/2022).
Keluarga dan pacar korban, Vera Mareta direncanakan datang pada Senin (24/10/2022). Ia mengklaim membiayai kedatangan mereka ke Jakarta, termasuk biaya menginap di salah satu hotel di Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi, termasuk orang tua dan pacar Brigadir J dalam sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022).
Wahyu menyebut ke 12 saksi yang dihadirkan meliputi Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).
Tim kuasa hukum Eliezer Ronny Talapessy juga sempat meminta JPU menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawahti, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sebagai saksi pekan depan.
Merespon permintaan tersebut, Wahyu memastikan Ferdy Sambo, Putri, Ricky dan Kuat akan dijadikan saksi, namun bukan dalam waktu dekat ini.
Dalam persidangan, JPU mendakwa Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama empat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Baca Juga: Pesulap Merah dan Jindan Bakal Adu Jotos di Atas Ring, Siapa Lebih Kebal?
Dia dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Bharada E sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yosua sesuai menjalani persidangan sembari menangis. Dia berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima.
Eliezer juga menyampaikan penyesalannya. Dia mengaku tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua karena statusnya hanya anggota berpangkat jauh lebih rendah dari atasannya yang seorang jenderal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Duel Klasik Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Paulo Ricardo Tegaskan Mentalitas Pemenang
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Callista Arum Ketakutan Lakoni Adegan Ekstrem di Film Tumbal Proyek
-
Cuma Pakai BRI, Saldo Tizzo Timezone Otomatis Jadi Dua Kali Lipat!