/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:27 WIB
Warga membentangkan sapanduk penolakan PLTP Dieng 2, Senin 24 Oktober 2022. (WALHI Jateng)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA - Setelah bentrokan antara warga dengan pekerja PT Geo Dipa Energi, akhirnya ada kesepakatan untuk menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 di Pad-38.

Warga menolak peembangunan di Pad-38 karena dianggap sangat dekat dengan permukiman warga. Warga khawatir terhadap dampak pencemaran lingkungan terhadap keselamatan mereka.

Bentrok antara warga dengan pekerja Geo Dipa terjadi saat musyawarah antara warga dengan Geo Dipa di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Banjarnegara. Dari laporan warga, ada lima orang yang terluka akibat bentrok ini.

“Alhamdulillah telah tercapai kesepakatan, antara lain Geo Dipa menyanggupi untuk tidak ada aktivitas pembangunan di wilayah Pad-38 dan warga pun yang sebelumnya menghalangi pengambilan material akhirnya mengizinkan,” kata Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto, Selasa 25 Oktober 2022. 

Tri Harso berharap, penghentian pembangunan di pad 38 bisa mengakhiri konflik antara warga dengan Geo Dipa. Pemkab Banjarnegara menyatakan dalam posisi mendukung pengembangan PLTP Dieng.

“Pemkab mendukung kegiatan tersebut, karena ini adalah proyek strategis nasional,” katanya pada rapat koordinasi bersama Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dan PT Geo Dipa Energi di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.

Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis mengatakan, Pad-38 sementara ini digunakan untuk menyimpan material. Tapi warga sekitar mengkhawatirkan kalau pembangkit listrik akan dibangun di Pad-38 akan menggangu lingkungan, seperti polusi udara dan suara serta pemcemaran air.

Dia menyatakan, Geo Dipa dalam pekerjaanya selalu berkomitmen pada lingjungan dan sosial sesuai dengan peraturan.

“Syarat kami membangun tidak mudah, ada syarat lingkungan, kesehatan dan keamanan,” ujarnya

Baca Juga: Hindari Penggunaan Popok Saat Anak Demam, Deteksi Dini Gagal Ginjal Akut

Setelah ini Geo Dipa akan mekanjutkan pembangunan PLTP dengan memanfaatkan seluruh lahan yang dimiliki untuk pembangunan PLTP di Dieng sampai 400MW sesuai rencana manfaat yang ditetapkan pemerintah.

Koordinator pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Sumurung P Simaremare mengatakan pihaknya mendapat tugas untuk mengawal proyek strategis nasional salah satunya pembangunan PLTP Dieng.

Dia mengatakan di Pad-38 tidak akan ada pelaksanaan kegiatan, yang ada adalah pengambilan material dan merobohkan bangunan lama untuk pengapusan aset.

“Dijadwalkan awal November harus selesai,” katanya.

Load More