PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA - Setelah bentrokan antara warga dengan pekerja PT Geo Dipa Energi, akhirnya ada kesepakatan untuk menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 di Pad-38.
Warga menolak peembangunan di Pad-38 karena dianggap sangat dekat dengan permukiman warga. Warga khawatir terhadap dampak pencemaran lingkungan terhadap keselamatan mereka.
Bentrok antara warga dengan pekerja Geo Dipa terjadi saat musyawarah antara warga dengan Geo Dipa di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Banjarnegara. Dari laporan warga, ada lima orang yang terluka akibat bentrok ini.
“Alhamdulillah telah tercapai kesepakatan, antara lain Geo Dipa menyanggupi untuk tidak ada aktivitas pembangunan di wilayah Pad-38 dan warga pun yang sebelumnya menghalangi pengambilan material akhirnya mengizinkan,” kata Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto, Selasa 25 Oktober 2022.
Tri Harso berharap, penghentian pembangunan di pad 38 bisa mengakhiri konflik antara warga dengan Geo Dipa. Pemkab Banjarnegara menyatakan dalam posisi mendukung pengembangan PLTP Dieng.
“Pemkab mendukung kegiatan tersebut, karena ini adalah proyek strategis nasional,” katanya pada rapat koordinasi bersama Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dan PT Geo Dipa Energi di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.
Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis mengatakan, Pad-38 sementara ini digunakan untuk menyimpan material. Tapi warga sekitar mengkhawatirkan kalau pembangkit listrik akan dibangun di Pad-38 akan menggangu lingkungan, seperti polusi udara dan suara serta pemcemaran air.
Dia menyatakan, Geo Dipa dalam pekerjaanya selalu berkomitmen pada lingjungan dan sosial sesuai dengan peraturan.
“Syarat kami membangun tidak mudah, ada syarat lingkungan, kesehatan dan keamanan,” ujarnya
Baca Juga: Hindari Penggunaan Popok Saat Anak Demam, Deteksi Dini Gagal Ginjal Akut
Setelah ini Geo Dipa akan mekanjutkan pembangunan PLTP dengan memanfaatkan seluruh lahan yang dimiliki untuk pembangunan PLTP di Dieng sampai 400MW sesuai rencana manfaat yang ditetapkan pemerintah.
Koordinator pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Sumurung P Simaremare mengatakan pihaknya mendapat tugas untuk mengawal proyek strategis nasional salah satunya pembangunan PLTP Dieng.
Dia mengatakan di Pad-38 tidak akan ada pelaksanaan kegiatan, yang ada adalah pengambilan material dan merobohkan bangunan lama untuk pengapusan aset.
“Dijadwalkan awal November harus selesai,” katanya.
Berita Terkait
-
Kronologi Bentrokan Warga Penolak PLTP Dieng 2 di Banjarnegara dengan Pekerja PT Geo Dipa Saat Audiensi
-
Korban Luka Akibat Longsor di Banjarnegara Jalani Operasi
-
Digadang-gadang Jadi Peluang, Bandara JB Soedirman Purbalingga Kini Jadi Beban
-
Ngeri! Seorang Warga Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Banjarnegara
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?