PURWOKERTO.SUARA.COM, Ismail Bolong, pensiunan Polri tiba-tiba membuat pengakuan mengejutkan terkait setoran miliaran rupiah kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Setoran itu berasal dari hasil usaha pengepul tambang batu bara ilegal.
Dalam video yang beredar di media sosial, Ismail Bolong mengaku menyetor uang hingga Rp 6 miliar ke Kabareskrim. Ia juga mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara hasil usaha tanpa izin alias ilegal.
Dikutip dari suara.com, kegiatan ilegal tersebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021. Dari bisnis itu, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar per bulan.
Meski bekakangan, Ismail Bolong kembali membuat testimoni untuk menarik ucapannya. Dalam video keduanya, ia meminta maaf kepada Kabareskrim karena sempat memberikan pengakuan yang merugikannya. Ia mengaku saat memberikan testimoni, Februari 2022 lalu, berada di bawah tekanan perwira tinggi Polri. Ia juga mengaku tidak mengenal Kabareskrim.
Viralnya video tersebut membuat Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara
Menurut Mahfud, pernyataan Ismail Bolong yang menyudutkan Kabareskrim sudah diralat dia sendiri yang merupakan mantan anggota polisi di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," kata Mahfud Md, Minggu (6/11/2022).
Ismail Bolong mengaku membuat vvideo itu di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.
Lepas dari kasus itu, isu mafia tambang bukanlah hal baru menurut Mahfud. Bahkan pada 2013 lalu, Ketua KPK saat itu, Abraham Samad pernah berseloroh, jika korupsi di bidang tambang bisa diberantas, ndonesia bisa terbebas dari utang.
Baca Juga: Cara Download Sound di TikTok Tanpa Unduh Videonya
"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang,”katanya
Menurut Samad, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, Indonesia bukan hanya bebas utang. Bahkan setiap warga Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan dari hasil tambang jika industri itu bersih dari mafia korupsi.
Mahfud pun mengakui, laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Ia akan berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti laporan itu.
“Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan, pangan dan lain-lain," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga