PURWOKERTO.SUARA.COM, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri.
Ini menyusul beredarnya dua video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (Purn) Ismail Bolong soal bisnis tambang ilegal di Kalimantan.
Bagaimanapun, video pernyataan Ismail Bolong yang menyebut telah memberikan dana Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kalimantan Timur telah viral. Ini ditambah kemunculan video Ismail Bolong yang meminta maaf dan mengaku tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
IPW menilai, beredarnya dua video dengan pernyataan bertentangan itu memunculkan sinyalemen adanya saling sandera antara para jenderal.
Dia menilai, pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Divisi Propam Polri saat dipimpin Ferdy Sambo bisa saja disimpan sebagai “alat sandera”. Kasus penembakan Brigadir Yosua di Duren Tiga belakangan membuat Ferdy Sambo dan kawan-kawannya dipecat dan terancam penjara.
Sugeng menilai, polemik video Ismail Bolong menunjukkan aparatur kepolisian terutama Propam Polri yang diberi kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi, termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.
Dalam kasus tersebut, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang Komisi Kode Etik Polri. Ini dibarengi denggan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, tidak terkecuali Kabareskrim Polri.
Namun kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik ataupun diproses pidananya.
Padahal,menurutnya, secara nyata kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri. Bahkan Kadiv Propam Polri telah mengirim surat ke Kapolri dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022.
Baca Juga: Manfaat Petai, Menyehatkan Jantung Hinggal Melancarkan Saluran Perncernaan di Tubuh
Dalam surat itu disebut, berdasarkan fakta-fakta tersebut, dapat disimpulkan sebagai berikut: Huruf a. Bahwa di wilayah hukum Polda Kaltim terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP), namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak polsek, polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri karena adanya uang koordinasi dari pengusaha tambang batu bara ilegal. Selain itu, adanya kedekatan Tan Paulin dan Leny dengan PJU Polda Kaltim serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres.
Sementara di huruf b. dinyatakan bahwa adanya kebijakan dari Kapolda Kaltim Irjen HRN untuk mengelola uang koordinasi dari pengusaha tambang batu bara ilegal di wilkum Kaltim secara satu pintu melalui Dirreskrimsus Polda Kaltim untuk dibagikan kepada Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Dirintelkam, Dirpolairud, serta Kapolres yang wilayahnya terdapat kegiatan penambangan batu bara ilegal.
Selain itu, adanya penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha tambang batu bara ilegal kepada Kombes BH (saat menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim) dan Komjen Pol AA selaku Kabareskrim Polri, uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas yang tidak didukung oleh anggaran.
Sedang dalam huruf c ditegaskan ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batu bara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim, dan Bareskrim Polri.
Sugeng menilai, tim khusus Polri harus memeriksa semua pihak, di antaranya mantan Kadivpropam Ferdi Sambo, mantan Karopaminal Hendra Kurniawan, Aiptu (Purn) Ismail Bolong untuk membuka kasus itu.
Termasuk membuka kembali dokumen-dokumen pemeriksaan Propam era Ferdi Sambo yang menjadi dasar laporan Ferdi Sambo pada Kapolri tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
IHSG Makin Terperosok di Senin Pagi, Kembali Bergerak ke Level 6.000
-
Persib Imbang di Samarinda, Marc Klok Soroti Peluang Emas di Menit Akhir
-
Sidak Pasar Rawasari, Mendag Busan Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Lebaran
-
Praperadilan Ditolak, Piche Kota Tetap Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Lebaran Makin Dekat, Daging Sapi 'Ngadat' di Harga Normal: DPR Desak Pasar Murah Secara Masif
-
'Orang Dalam' Blak-blakan John Herdman Dekati Wonderkid Arsenal untuk Dinaturalisasi
-
Misi PSDC GKI Gejayan: Ketika Notasi Lagu dan Coretan Partitur Lebih Seram dari Soal UTS
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km