PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN- Tersangka inisial AN (46) warga Desa Weton kulon, Kecamatan Puring, yang sebelumnya diduga telah menganiaya Sarijan (42) warga Desa Rangkah, Kecamatan Buayan, Kebumen, hingga meninggal dunia pada Jumat 4 November 2022, ditangkap polisi.
Kasus itu pun mulai menemui titik terang.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Kebumen, tersangka mengaku sakit hati karena asmara. Wanita selingkuhannya juga dekat dengan korban.
Karena masalah itu, pertemanan keduanya menjadi renggang.
Bahkan suatu hari korban pernah mendatangi rumah tersangka dan marah-marah karena hal itu.
"Kurang lebih, sebulan sebelum kejadian penganiayaan, korban sempat datang ke rumah tersangka marah-marah, karena persoalan itu (cinta segitiga)," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, Senin 7 November 2022.
Tersangka yang sakit hati lalu menaruh dendam dengan korban. Puncaknya, sekitar pukul 09.30 WIB, hari Jumat 04 November 2022, tersangka menghampiri korban yang sedang membongkar muatan ubi cilembu di Desa Rangkah, Kecamatan Buayan. Ia berniat membuat perhitungan dengan korban.
Tersangka datang dan mengambil batang besi di dekat lokasi. Ia lalu menggertak korban karena kejadian beberapa waktu lalu.
Saat mulai terjadi cek-cok, salah seorang warga yang melihat berhasil melerai. Tersangka pergi. Selanjutnya korban melanjutkan pekerjaannya.
Baca Juga: BRIN Sebut Saat Puncak Gerhana Bulan TotalPasang Naik Air Laut Bakal Lebih Tinggi
Namun saat korban sendirian di lokasi, tersangka kembali datang membawa sebilah pisau. Ia melakukan penganiayaan kepada korban yang juga teman sesama sopir.
Korban mengalami luka sobek pada beberapa bagian tubuhnya akibat insiden itu.
"Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan karena kehilangan banyak darah," katanya.
Kini tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 353 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Tersangka masih kita periksa. Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi serta bukti-bukti di lapangan. Sampai saat ini pemeriksaan belum selesai," jelas Aiptu Catur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Timnas Futsal Indonesia Melonjak ke Ranking 14 Dunia FIFA
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Paradigma Tough Love: Urgensi Disiplin Mamak Nur dalam Novel Burlian
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!