PURWOKERTO.SUARA.COM- Melalui rapat kerja bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Agama untuk membahas evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji dan Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan antrean rata-rata jemaah haji Indonesia hingga 41 tahun.
Hal ini dikarenakan pemotongan kuota jemaah haji Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi akibat pandemi Covid-19. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat jemaah untuk melakukan ibadah Haji.
Diketahui bahwa kuota haji untuk jemaah Indonesia mengalami pemotongan hingga kurang dari 50 persen dari kuota normal.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah Indonesia melalui Kemenag akan menyiapkan skenario terbaik agar masa tunggu bisa dipangkas.
“Rata-rata 41 tahun secara nasional. Kita sudah membuat beberapa simulasi penyiasatan agar antrean itu tidak terlalu panjang. Jadi, kita akan membuat kuota yang berkeadilan,” jelas Yaqut, pada Senin, 7 November 2022.
Ia juga mengatakan untuk permasalahan antrean dan kuota haji telah dibahas bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Menag juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan kuota haji seperti sebelum adanya covid-19.
Tak hanya itu, ia juga mengharapkan adanya kuota tambahan untuk jamaah asal Indonesia agar antrean haji dapat dipangkas.
“Dengan antrean sepanjang yang dimiliki Indonesia, berat jika kuota tidak ditambahkan,” jelas Yaqut yang dikutip dari antara.
Baca Juga: Ekonomi Triwulan III Indonesia Tumbuh 5,7 Persen
Terakhir Yaqut mengatakan untuk permasalahan quota haji akan kembali di bahas pada forum Muktamar Perhajian yang akan digelar pada awal tahun 2023 mendatang.
“Harapan tahun depan kuota bisa ditambah, bukan hanya 48 persen atau 52 persen sisanya, tapis bisa ditambahkan lebih banyak karena ini akan sangat bermakna bagi calon jamaah yang mengantre,” katanya. (citra safitra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
PLTMH Kedungrong Andalkan Sungai Kalibawang Terangi Puluhan Rumah
-
Iman Islam Jadi Alasan Djed Spence Tolak Jabat Tangan Terduga Pemerkosa Thomas Partey
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Deretan Rekor Tercipta usai Meksiko Lolos 'Sempurna' ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
Jawa Tengah Siapkan 1.000 Desa Wisata sebagai Motor Ekonomi 2027
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Hong Myung-bo Akui Kesalahan Strategi Usai Korea Selatan Takluk dari Afrika Selatan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah