PURWOKERTO.SUARA.COM, PURWOREJO - Aipda Aziz Luthfi (37) nyaris dinobatkan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik Polres Purworejo. Namun penghargaan itu gagal ia raih lantaran lebih dulu diberhentikan tidak dengan hormat setelah terjerat kasus perselingkuhan dengan istri seorang anggota TNI.
Aipda Aziz yang sudah mengabdi sebagai polisi selama 17 tahun sedianya akan menerima penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Namun pada Selasa, 8 November 2022, Polres Purworejo memberhentikan Aiptu Aziz Luthfi tidak dengan hormat melalui upacara di halaman Mapolres setempat.
Pada upacara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja melucuti pakaian dinas Aipda Aziz Luthfi yang dikawal dua anggota Provos Polres Purworejo. Kapolres lalu mengenakan pakaian batik lengan panjang yang telah disiapkan.
"Apa yang dilakukan oleh saudara Aipda Aziz Luthfi jelas telah melanggar norma agama dan hukum. Hal ini bertentangan dengan tugas kita sebagai aparat penegakhukum dan hal ini mencoreng nama baik institusi," ujar Kapolres.
Aiptu Aziz Luthfi hanya bisa tertunduk lesu. Kariernya selama 17 tahun hancur karena tak mempu mengendalikan nafsu birahinya.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa walaupun kita aparat penegak hukum tapi kita tidak bisa lepas dari jerat hukum," ujar AKBP Purbaja.
Kasus perselingkuhan ini terjadi pada Februari 2022. Ia digerebek warga dan dilaporkanke Polres Purworejo. Aipda Aziz Luthfi sempat menjalani sidang kode etik dan diputuskan melanggar kode etik Polri.
Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Aipda Aziz sempat mengajukan banding. Namun pada April permohonana bandingnya ditolak.
Baca Juga: Sistem Peringatan Dini Desa Tumanggal Purbalingga Berbunyi 14 Kali, Ada Apa?
Diketahui bahwa Aziz Lutfi melakukan peselingkuhan dengan istri anggota TNI di Desa Loano, tempat ia bertugas. Suami perempuan itu yang merupakan anggota TNI melaporkan kejadian ini ke Polres Purworejo. Ia juga merekam peristiwa penggerbekan dalam bentuk video hingga viral di media sosial.
Saat ini kasus perzinahan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo. Jika berkas sudah P21, tersangka akan diserahkan ke kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?
-
iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026