PURWOKERTO.SUARA.COM, PURWOREJO - Aipda Aziz Luthfi (37) nyaris dinobatkan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik Polres Purworejo. Namun penghargaan itu gagal ia raih lantaran lebih dulu diberhentikan tidak dengan hormat setelah terjerat kasus perselingkuhan dengan istri seorang anggota TNI.
Aipda Aziz yang sudah mengabdi sebagai polisi selama 17 tahun sedianya akan menerima penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Namun pada Selasa, 8 November 2022, Polres Purworejo memberhentikan Aiptu Aziz Luthfi tidak dengan hormat melalui upacara di halaman Mapolres setempat.
Pada upacara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja melucuti pakaian dinas Aipda Aziz Luthfi yang dikawal dua anggota Provos Polres Purworejo. Kapolres lalu mengenakan pakaian batik lengan panjang yang telah disiapkan.
"Apa yang dilakukan oleh saudara Aipda Aziz Luthfi jelas telah melanggar norma agama dan hukum. Hal ini bertentangan dengan tugas kita sebagai aparat penegakhukum dan hal ini mencoreng nama baik institusi," ujar Kapolres.
Aiptu Aziz Luthfi hanya bisa tertunduk lesu. Kariernya selama 17 tahun hancur karena tak mempu mengendalikan nafsu birahinya.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa walaupun kita aparat penegak hukum tapi kita tidak bisa lepas dari jerat hukum," ujar AKBP Purbaja.
Kasus perselingkuhan ini terjadi pada Februari 2022. Ia digerebek warga dan dilaporkanke Polres Purworejo. Aipda Aziz Luthfi sempat menjalani sidang kode etik dan diputuskan melanggar kode etik Polri.
Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Aipda Aziz sempat mengajukan banding. Namun pada April permohonana bandingnya ditolak.
Baca Juga: Sistem Peringatan Dini Desa Tumanggal Purbalingga Berbunyi 14 Kali, Ada Apa?
Diketahui bahwa Aziz Lutfi melakukan peselingkuhan dengan istri anggota TNI di Desa Loano, tempat ia bertugas. Suami perempuan itu yang merupakan anggota TNI melaporkan kejadian ini ke Polres Purworejo. Ia juga merekam peristiwa penggerbekan dalam bentuk video hingga viral di media sosial.
Saat ini kasus perzinahan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo. Jika berkas sudah P21, tersangka akan diserahkan ke kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bos Go Ahead Eagles Pasang Badan untuk Dean James, Sebut NAC Breda Ketakutan Degradasi
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
Kim Sejeong Resmi Tinggalkan Jellyfish Setelah 10 Tahun, Bakal Gabung BH?
-
Batu Beterbangan di Jalur Mudik Bandrex: Kaca Mobil Pecah, Pria Misterius Bikin Warga Garut Histeris
-
Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Film Peaky Blinders: The Immortal Man, Lebih Personal Kendati Melelahkan
-
Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean