PURWOKERTO.SUARA.COM, PURWOREJO - Aipda Aziz Luthfi (37) nyaris dinobatkan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik Polres Purworejo. Namun penghargaan itu gagal ia raih lantaran lebih dulu diberhentikan tidak dengan hormat setelah terjerat kasus perselingkuhan dengan istri seorang anggota TNI.
Aipda Aziz yang sudah mengabdi sebagai polisi selama 17 tahun sedianya akan menerima penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Namun pada Selasa, 8 November 2022, Polres Purworejo memberhentikan Aiptu Aziz Luthfi tidak dengan hormat melalui upacara di halaman Mapolres setempat.
Pada upacara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja melucuti pakaian dinas Aipda Aziz Luthfi yang dikawal dua anggota Provos Polres Purworejo. Kapolres lalu mengenakan pakaian batik lengan panjang yang telah disiapkan.
"Apa yang dilakukan oleh saudara Aipda Aziz Luthfi jelas telah melanggar norma agama dan hukum. Hal ini bertentangan dengan tugas kita sebagai aparat penegakhukum dan hal ini mencoreng nama baik institusi," ujar Kapolres.
Aiptu Aziz Luthfi hanya bisa tertunduk lesu. Kariernya selama 17 tahun hancur karena tak mempu mengendalikan nafsu birahinya.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa walaupun kita aparat penegak hukum tapi kita tidak bisa lepas dari jerat hukum," ujar AKBP Purbaja.
Kasus perselingkuhan ini terjadi pada Februari 2022. Ia digerebek warga dan dilaporkanke Polres Purworejo. Aipda Aziz Luthfi sempat menjalani sidang kode etik dan diputuskan melanggar kode etik Polri.
Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Aipda Aziz sempat mengajukan banding. Namun pada April permohonana bandingnya ditolak.
Baca Juga: Sistem Peringatan Dini Desa Tumanggal Purbalingga Berbunyi 14 Kali, Ada Apa?
Diketahui bahwa Aziz Lutfi melakukan peselingkuhan dengan istri anggota TNI di Desa Loano, tempat ia bertugas. Suami perempuan itu yang merupakan anggota TNI melaporkan kejadian ini ke Polres Purworejo. Ia juga merekam peristiwa penggerbekan dalam bentuk video hingga viral di media sosial.
Saat ini kasus perzinahan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purworejo. Jika berkas sudah P21, tersangka akan diserahkan ke kejaksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Jelang Jepang vs Brasil, Zion Suzuki: Kami Bawa Modal Tak Terkalahkan
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T
-
5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27
-
Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?