PURWOKERTO.SUARA.COM - Memiliki hunian sendiri adalah impian setiap orang. Namun, hal ini menjadi kebutuhan pokok yang sulit untuk diwujudkan.
Sebenarnya, ada cara untuk membeli hunian menggunakan BPJS Ketenagakerjaan loh.
Benar banget, salah satu fungsi BPJS Ketenagakerjaan yang belum banyak diketahui adalah membeli rumah melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MTL).
Program MTL ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)17/2021, yang salah satunya mengatur tentang Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR.
Nah, berikut persyaratan untuk membeli rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan
1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar minimal satu tahun dan perusahaan tempat bekerja harus tertib administrasi.
2. Khusus KPR dan PUMP, peserta harus membuktikan belum memiliki rumah sendiri dengan surat bermaterai.
3. Harus membayar iuran dan mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan, sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah seluruh syarat terpenuhi, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membeli hunian melalui BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
1. Mengajukan kredit ke kantor Cabang Bank Penyalur di mana nantinya kantor tersebut melakukan verifikasi awal dengan BI Checking atau SLIK OJK.
2. Bank penyalur akan mengirimkan surat dan fotokopi kartu peserta kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi.
3. Selanjutnya, Bank penyalur akan merealisasikan kredit dan peserta akan mendapatkan pinjaman uang muka, pembayaran uangnya bisa dilakukan secara mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
Chelsea Makin Keropos, Enzo Fernandez Dikabarkan Sepakat Gabung Real Madrid
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Tren Serum Kian Berkembang di Jepang, Brand Asal Indonesia Ikut Meramaikan Pasar
-
7 Rekomendasi Pompa Air Sumur 20 Meter yang Murah dan Hemat Listrik
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset
-
Unreal Engine 6 Pamer Fitur, Hadirkan Integrasi AI Gemini dan Claude