PURWOKERTO.SUARA.COM - Memiliki hunian sendiri adalah impian setiap orang. Namun, hal ini menjadi kebutuhan pokok yang sulit untuk diwujudkan.
Sebenarnya, ada cara untuk membeli hunian menggunakan BPJS Ketenagakerjaan loh.
Benar banget, salah satu fungsi BPJS Ketenagakerjaan yang belum banyak diketahui adalah membeli rumah melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MTL).
Program MTL ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)17/2021, yang salah satunya mengatur tentang Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR.
Nah, berikut persyaratan untuk membeli rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan
1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar minimal satu tahun dan perusahaan tempat bekerja harus tertib administrasi.
2. Khusus KPR dan PUMP, peserta harus membuktikan belum memiliki rumah sendiri dengan surat bermaterai.
3. Harus membayar iuran dan mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan, sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah seluruh syarat terpenuhi, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membeli hunian melalui BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
1. Mengajukan kredit ke kantor Cabang Bank Penyalur di mana nantinya kantor tersebut melakukan verifikasi awal dengan BI Checking atau SLIK OJK.
2. Bank penyalur akan mengirimkan surat dan fotokopi kartu peserta kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi.
3. Selanjutnya, Bank penyalur akan merealisasikan kredit dan peserta akan mendapatkan pinjaman uang muka, pembayaran uangnya bisa dilakukan secara mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026