PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Didi Mustofa Abdilah, Desa Dagan RT 1, RW 5, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga melongo sepeda motor kesayangannya raib dari tempat semula di teras rumah. Namun ia tahu harus melapor ke mana ketika kejahatan menimpanya, Polisi.
Benar saja. Begitu melapor, polisi bergerak cepat melacak keberadaan sepeda motor Didi. Kurang dari 24 jam, pelaku pencurian berhasil diringkus berikut barang buktinya.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Kamis 17 Noveember 2022 mengatakan jajaran Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi di Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Pencurian diketahui pada Sabtu 12 November 2022 pukul 04.00 WIB. TKP di rumah Didi Mustofa Abdilah, di Desa Dagan, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
"Saat itu, istri korban tidak mendapati sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Setelah dicari di sekitar rumah tidak ditemukan, kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Bobotsari," jelas Wakapolres didampingi Kasi Humas Iptu Edi Rasio dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno.
Berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi, Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya didapat informasi bahwa sepeda motor dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan berada di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian. Selanjutnya Tim Resmob Polres Purbalingga dibantu Resmob Polres Banyumas dan Cilacap akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya pada Sabtu (12/11/2022) malam di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Satu tersangka berinisial SM (40) warga Jawa Barat berhasil diamankan, sedangkan satu tersangka lain masih dalam pengejaran petugas," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor korban jenis Honda Beat warna biru putih bernomor polisi R-6783-QV, sepeda motor Honda bernomor polisi A-2980-ON sebagai sarana dan satu mata kunci T.
Baca Juga: Sudah Keder Sebelum Tanding, Timnas Indonesia U-20 Dilumat Prancis 6-0
Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Didi Mustofa Abdilah mengapresiasi kecepatan Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga dalam mengungkap kasus curanmor yang dialaminya. Dengan pengungkapan kasus yang dilakukan sepeda motornya yang hilang dapat ditemukan dalam keadaan utuh.
"Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Resmob Polres Purbalingga yang berhasil dengan cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor saya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Viral Undangan Pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi, Soroti Typo Janggal
-
Hari Kartini 2026, BRI Dorong Perempuan Berdaya Lewat Srikandi Pertiwi
-
Resmi Debut! UNCHILD Mulai Perjalanan Baru Tanpa Rasa Takut di Lagu UNCHILD
-
Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April
-
Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis
-
Generasi Muda Jadi Kunci, Aceh Dorong Peran Kreatif dalam Pembangunan
-
Unik! Mojang Jawa Barat Ini Tampilkan Kostum Persib Bandung di Puteri Indonesia 2026
-
Mendag Budi Santoso Akui Harga Minyak Goreng Naik Dipicu Kenaikan Harga Plastik
-
Bye Kulit Kering yang Redness! 4 Serum Hyaluronic Acid Ceramide Rp30 Ribuan
-
Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV