/
Selasa, 29 November 2022 | 14:28 WIB
Ismail Bolong


Sementara Eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan membantah menekan Ismail Bolong

Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, tudingan Ismail Bolong terhadap Hendra yang disebut telah menekannya tersebut tidak benar alias fitnah.

"Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klien saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry 

"Video testimoni saudara IB dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang ditanda tanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan, karena melibatkan pajabat perwira tinggi dan beberapa perwira/anggota lainnya," tutur Henry.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga mengakui adanya surat perintah penyelidikan terkait kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Surat laporan hasil penyelidikan itu ditandatanganinya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ungkap Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sumber : suara.com

 
 

Baca Juga: Tahun Depan Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syaratnya

Load More