PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Seorang karyawan pabrik bulu nata palsu mencuri di rumah majikannya di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Pelaku membawa kabur uang Rp 10 juta.
Tersangka yang telah ditangkap beeinisial RN (27), seorang laki-laki warga Kelurahan Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.
Tersangka ditangkap berikut barang buktinya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Rabu (14/12/2022) mengatakan tersangka melakukan pencurian di rumah milik Dwi Astoro Putro (41) warga Desa Penaruban RT 2 RW 11, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Pencurian tersebut diketahui korban pada Senin (28/11/2022) sekitar jam 03.00 WIB.
"Saat itu, korban bersama istrinya pulang dari luar kota mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan rusak. Saat dilakukan pengecekan, sepeda motor dan uang dalam celengan sudah hilang," ujar Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto dan Kasi Humas Iptu Imam Saefudin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total Rp 10 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan TKP dan saksi serta melakukan penyelidikan.
"Dalam penyelidikan didapati ciri-ciri pelaku yang kemudian dilakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur berikut barang buktinya pada Jumat (2/12/2022)," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi R-5686-AV, satu buah helm merk DAG warna hitam, satu tas slempang merk Poshop warna hitam, satu celana jeans panjang warna biru, satu kaos warna hijau, satu kemeja warna putih dan uang tunai Rp. 78.700.
"Pelaku pencurian ternyata merupakan karyawan korban yang sehari-hari bekerja di bagian gudang perusahaan bulu mata palsu. Mengetahui rumah bosnya dalam keadaan kosong, kemudian ia melakukan aksi pencurian," jelasnya.
Dari keterangan tersangka, setelah melakukan pencurian, ia kemudian membawa sepeda motornya pulang ke Sragen. Kemudian pergi ke Kabupaten Jombang, Jawa Timur hingga berhasil diamankan oleh personel dari Satreskrim Polres Purbalingga. Sedangkan uang hasil curian sebesar Rp 2 juta sudah habis digunakan untuk keperluan selama perjalanan.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Festival Kuliner Purbalingga Dibuka Hari Ini, Lokasi di Jalan Lingkar GOR Goentoer
-
Hari Jadi ke-192 Purbalingga Bakal Lebih Meriah, Ada Kejutan Menarik
-
Viral! Video Warga Tangkap Basah Pencuri Sepeda Motor di Kebumen, Pelaku Babak Belur Dikeroyok Massa
-
Mobil Para Perampok Rumdis Walkot Blitar Terekam CCTV, Pakai Plat Merah Tapi Palsu
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya