PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Seorang karyawan pabrik bulu nata palsu mencuri di rumah majikannya di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Pelaku membawa kabur uang Rp 10 juta.
Tersangka yang telah ditangkap beeinisial RN (27), seorang laki-laki warga Kelurahan Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.
Tersangka ditangkap berikut barang buktinya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Rabu (14/12/2022) mengatakan tersangka melakukan pencurian di rumah milik Dwi Astoro Putro (41) warga Desa Penaruban RT 2 RW 11, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Pencurian tersebut diketahui korban pada Senin (28/11/2022) sekitar jam 03.00 WIB.
"Saat itu, korban bersama istrinya pulang dari luar kota mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan rusak. Saat dilakukan pengecekan, sepeda motor dan uang dalam celengan sudah hilang," ujar Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto dan Kasi Humas Iptu Imam Saefudin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total Rp 10 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan TKP dan saksi serta melakukan penyelidikan.
"Dalam penyelidikan didapati ciri-ciri pelaku yang kemudian dilakukan pencarian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur berikut barang buktinya pada Jumat (2/12/2022)," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi R-5686-AV, satu buah helm merk DAG warna hitam, satu tas slempang merk Poshop warna hitam, satu celana jeans panjang warna biru, satu kaos warna hijau, satu kemeja warna putih dan uang tunai Rp. 78.700.
"Pelaku pencurian ternyata merupakan karyawan korban yang sehari-hari bekerja di bagian gudang perusahaan bulu mata palsu. Mengetahui rumah bosnya dalam keadaan kosong, kemudian ia melakukan aksi pencurian," jelasnya.
Dari keterangan tersangka, setelah melakukan pencurian, ia kemudian membawa sepeda motornya pulang ke Sragen. Kemudian pergi ke Kabupaten Jombang, Jawa Timur hingga berhasil diamankan oleh personel dari Satreskrim Polres Purbalingga. Sedangkan uang hasil curian sebesar Rp 2 juta sudah habis digunakan untuk keperluan selama perjalanan.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Festival Kuliner Purbalingga Dibuka Hari Ini, Lokasi di Jalan Lingkar GOR Goentoer
-
Hari Jadi ke-192 Purbalingga Bakal Lebih Meriah, Ada Kejutan Menarik
-
Viral! Video Warga Tangkap Basah Pencuri Sepeda Motor di Kebumen, Pelaku Babak Belur Dikeroyok Massa
-
Mobil Para Perampok Rumdis Walkot Blitar Terekam CCTV, Pakai Plat Merah Tapi Palsu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Cinta Mati Real Madrid! Vinicius Junior Mengaku Tak Sanggup Bayangkan Pakai Jersey Klub Lain
-
LaptopAsus ROG Zephyrus G14, Senjata Baru Gamer dan Content Creator Profesional
-
Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Murah Diotaki Ryzen 5 dengan RAM Upgrade hingga 32GB
-
UNDIP Global Classroom Bahas Transformasi Budaya Newsroom di Era Digital
-
Surah Yasin Full Arab dan Latin untuk Malam Jumat
-
Ada Miracle of Bern, Ini 8 Comeback Gila yang Terjadi di Piala Dunia
-
Benjamin Sesko Sebut Zlatan Ibrahimovic Jadi Inspirasi Sejak Kecil