Suara.com - Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai peristiwa main hakim sendiri atau persekusi yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat terhadap terduga pelaku pelecehan seksual merupakan dampak yang timbul akibat kultur kepolisian yang permisif.
Meskipun demikian, dia menegaskan tindakan persekusi atau main hakim sendiri itu tetap tidak dibenarkan.
"Persekusi pada pelaku memang tak dibenarkan, tetapi itu potensi laten yang ada di masyarakat yang akan timbul bila penegakan hukum hanya standar normatif, mengedepankan administrasi formil tetapi tak menyentuh aspek keadilan sosial," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Bambang menyebut kasus pelecehan seksual memang masuk kategori delik aduan. Namun, pihak kepolisian tidak serta merta menurutnya dapat bersikap permisif hingga justru menimbulkan adanya tindakan di luar hukum.
"Artinya, bahkan dalam kasus lingkungan kampus yang harusnya lebih mengedepankan akal sehat ternyata perilaku barbar persekusi itu bisa saja terjadi pada pelaku kejahatan bila penegak hukum tak bertindak," tuturnya.
Di sisi lain, Bambang berpendapat pihak kepolisian juga tidak hanya mesti memproses hukum terkait tindak pidana pelecehan seksual. Melainkan juga mesti memproses pihak-pihak yang melakukan persekusi terhadap pelaku secara tidak manusiawi.
"Persekusi seperti itu tentu tindak pidana tersendiri. Harusnya korban persekusi (pelaku pelecehan seksual) juga mengadukannya (terkait perbuatan yang tak menyenangkan) pada kepolisian," ujarnya.
Diikat Dan Dicekoki Air Kencing
Sebelumnya beredar video aksi persekusi yang dilakukan mahasiswa senior terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok. Dalam video terlihat pelaku pelecehan seksual tersebut diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki air kencing. Video tersebut salah satunya diunggah akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).
Dalam tweet tersebut, tampak foto pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon. Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon.
Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.
Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok.
Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.
Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.
Berita Terkait
-
Setelah Viral Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Pelaku Pelecehan Mahasiswi Gundar Ditangkap Polisi
-
Sempat Diklaim Damai, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Kampus Gunadarma Usai Viral di Medsos
-
Kemendikbud Sebut Pelaku Kekerasan Seksual dan Bullying Sudah Ditindak Pimpinan Kampus Gundar
-
Viral Mahasiswa Gunadarma Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual dan Paksa Minum Air Kencing
-
Viral Pelaku Pelecehan Seksual Dilecehkan dan Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Kejadian
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu
-
Periksa 15 Saksi, KPK Duga Eks Kajari HSU Potong Anggaran Internal dan Cairkan Tanpa SPPD
-
Antisipasi Kepadatan Tahun Baru, 35 KA Jarak Jauh Bisa Naik-Turun di Stasiun Lempuyangan
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Cegah Kemacetan, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Parkir Liar Saat CFN Pergantian Tahun