PURWOKERETO.SUARA.COM, KEBUMEN - Sebuah video warga menangkap basah pencuri sepeda motor di Desa Sekarteja, Adimulyo, Kebumen viral di media sosial. Pelaku babak belur setelah menjadi pelampiasan kemarahan warga.
Dalam video yang diunggah di Instagram Borobudur Media itu tampak warga berkerumun. Sebagian mengevakuasi pelaku ke mobil patroli Polsek Adimulyo.
"Ndan, terjadi pencurian motor dan malingnya tertangkap ndan, di Desa Sekarteja, terima kasih," ujar warga yang mengabil video itu.
Dua tersangka yang tertangkap masing-masing berinisial WD (45) warga Desa Jatisari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen dan YT (42) warga Desa Waluyo, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.
Warga menangkap keduanya sesaat setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Sutardi (57), warga Desa Sekarteja, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen. Saat itu sepeda motor korban tengah diparkir di tepi jalan sawah.
Warga menangkap kedua tersangka pukul 08.30 WIB, sesaat setelah pelaku mengambil sepeda motor korban yang ditinggal memancing, Minggu 11 Desember 2022.
Warga yang melihat kejadian itu langsung meneriaki maling sehingga keduanya tak berkutik dan berhasil diamankan sekitar 200 meter dari lokasi terparkirnya sepeda motor.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencurian tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi dari perangkat desa Sekarteja, Polsek langsung datang mengamankan para tersangka. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Adimulyo," kata Aiptu Catur.
Baca Juga: 7 Manfaat Memelihara Kucing di Rumah: Punya Sahabat Hingga Jadi Pengendali Hama
Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya. Tersangka YT berperan sebagai penentu sasaran kendaraan yang akan dicuri, sedang WD sebagai eksekutor atau pemetik.
Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat lalu setelah mendapatkan sasaran, tersangka WD akan turun dan membuka paksa kunci kendaraan korban dengan alat kunci letter T.
"Tak butuh waktu lama saat tersangka beroperasi. Karena sasarannya adalah kendaraan yang diparkir di tempat yang sepi dan minim pengawasan, serta tidak dikunci ganda," katanya.
Namun hari itu bukan keberuntungan tersangka. Aksinya kepergok warga saat mengambil sepeda motor. Karena panik diteriaki maling, pelaku lari kocar-kacir.
Saat dalam pelarian, tersangka WD terjatuh dan ditangkap warga yang sedang bekerja bakti. Melihat temannya tertangkap, tersangka YT pasrah datang menghampiri warga.
Tersangka sempat beberapa kali mendapatkan bogem mentah dari warga yang geram. Mereka kemudian diangkut dengan mobil patroli ke kantor polisi terdekat.
Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Sejumlah barang bukti berupa kendaraan Honda Beat serta kunci letter T yang digunakan untuk beroperasi juga turut diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman serta mudah diawasi. Kendaraan yang terparkir juga harus dikunci ganda untuk lebih meningkatkan keamanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama
-
Dorohedoro Season 3 Resmi Digarap, MV untuk Lagu Zettai MUST Danmen Dirilis
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini
-
Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri