/
Rabu, 21 Desember 2022 | 21:30 WIB
Tim Penyidik dari KPK RI tiba di Gedung Sekda Provinsi Jawa Timur. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Diduga penggeledahan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, beberapa hari lalu. 

Dikutip Antara, Dua orang penyidik KPK terlihat keluar dari gedung, kemudian memasuki gedung yang terdapat Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

Penyidik KPK terlihat membawa empat mobil Toyota Innova berwarna hitam. "Ada empat mobil. Tapi belum tahu (penyidik memeriksa) ruangannya siapa," kata salah satu petugas keamanan.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta mengatakan KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur.

Ruang-ruang terseut antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah. Sebelumnya Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. 

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," katanya.

Sebelumnya pada Senin (19/12/2022) lalu penyidik KPK juga menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam itu mengangkut tiga koper berisi barang bukti dan membawa Afif Kasubbag Rapat & Risalah Sekretaris Dewan DPRD Jatim turut serta.

Baca Juga: Ide Kado Untuk Mama di Hari Ibu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Rabu, diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).

Pantauan di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK masuk ke Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang terletak di belakang Gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. 

Seorang petugas keamanan di gedung tersebut mengatakan bahwa KPK sudah tiba sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.***

Load More