PURWOKERTO.SUARA.COM- Setiap tanggal 22 Desember masyarakat Indonesia memperingati hari ibu. Hal ini berbeda dengan hari ibu internasional yang jatuh pada hari minggu pada pekan kedua bulan Mei.
Namun, tahukah kalian bahwa penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu di Indonesia bukanlah suatu yang tiba-tiba. Penetapan hari Ibu ternyata telah melalui serangkaian proses yang panjang dari para wanita Indonesia.
Mengutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Rabu 21 Desember 2022 mengungkapkan penetapan hari ibu di Indonesia telah melalui sejarah yang panjang.
Penetapan hari Ibu di Indonesia diprakarsai oleh perempuan pergerakan kemerdekan. Meraka untuk pertama kalinya menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember 1928.
Melalui kongres tersebut melahirkan suatu keputusan, yaitu membentuk satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Kemudian melalui PPPI, para kaum wanita menjadi memiliki semangat juang tinggi untuk secara bersama-sama kaum laki-laki memperjuangkan kemerdekaan. Mereka merasa setara untuk berjuang demi harkat dan martabat bangsa Indonesia.
Pada tahun 1929, Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Baru pada tahun 1935 Kongres Perempuan Indonesia II kembali di adakan di Jakarta. Hasil dari kongres tersebut adalah membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia.
Melalui kongres itu juga PPII menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru. Hal ini bertujuan agar terbentuknya generasi baru yang lebih tangguh dan memiliki rasa kebangsaan yang tinggi.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung melahirkan ketetapan bahwa tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Menindaklanjuti hasil kongres tersebut, Pemerintah mengukuhkannya dengan keputusan presiden.
Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis tahun 2022
Kemudian diperbarui pada tahun 1959 yaitu mengenai Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.
Tahun 1946 badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini masih terus berjuang sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia dan diperingati sebagai hari ibu nasional Indonesia.
Sejak ditetapkan dan terhitung dari tahun 1928, Indonesia telah memperingati hari ibu ke-94.
Peringatan hari ibu tidak hanya menjadi hari istimewa bagi setiap ibu di Indonesia. Namun, menjadi hari dimana kita menghargai dan menghormati sosok perempuan hebat yang akan menjadi ibu yang akan melahirkan generasi baru penerus bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Harga BBM Pertamina Tidak Jadi Naik, Apakah Shell, BP, Mobil, Vivo Ada Kenaikan?
-
Bikin Harga Motor Mahal, Fitur Keyless Punya Bahaya yang Wajib Anda Tahu
-
7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi
-
Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir