PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Akhirnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat, (30/12/2022).
Jokowi mengatakan, keputusan untuk mencabut PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, " katanya, dikutip dari Antara
Dengan dicabutnya kebijakan itu, maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat seperti sebelumnya saat PPKM masih diberlakukan.
Namun demikian, Jokowi meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada.
Presiden mengklain, Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik. Di saat bersamaan, Indonesia bisa menjaga stabilitas ekonomi di tengah pandemi yang melanda.
Ini karena kebijakan "gas dan rem" yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dengan perekonomian.
“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali,” kata dia.
Jokowi memaparkan, hingga 27 Desember 2022, di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk. Sementara positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Netflix Bukukan Catatan 60 Persen Pelanggan Global Nonton Drakor
Tingkat keterisian di rumah sakit atau "bed occupancy ratio" (BOR) hanya sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.
Angka itu semuanya berada di bawah standar WHO. Jokowi menyebut pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan.
Seelum PPKM dicabut, menurut Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Pesona Gazgas Hummer Pro 150, Motor Cita Rasa Lokal Harga ala Vario: Alternatif KLX dan WR 155
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
5 Hydrating Toner Under Rp50 Ribu: Lembap Maksimal Gak Bikin Kantong Bolong
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi
-
Eks Top Skor Serie A Igor Protti Meninggal Dunia, Pesan Perpisahannya Menggetarkan
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar