PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Akhirnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat, (30/12/2022).
Jokowi mengatakan, keputusan untuk mencabut PPKM itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, " katanya, dikutip dari Antara
Dengan dicabutnya kebijakan itu, maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat seperti sebelumnya saat PPKM masih diberlakukan.
Namun demikian, Jokowi meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada.
Presiden mengklain, Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik. Di saat bersamaan, Indonesia bisa menjaga stabilitas ekonomi di tengah pandemi yang melanda.
Ini karena kebijakan "gas dan rem" yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dengan perekonomian.
“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali,” kata dia.
Jokowi memaparkan, hingga 27 Desember 2022, di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk. Sementara positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Netflix Bukukan Catatan 60 Persen Pelanggan Global Nonton Drakor
Tingkat keterisian di rumah sakit atau "bed occupancy ratio" (BOR) hanya sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.
Angka itu semuanya berada di bawah standar WHO. Jokowi menyebut pemerintah sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan.
Seelum PPKM dicabut, menurut Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset