PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Suri (bukan nama sebenarnya) adalah gadis 12 tahun asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ia tak datang bulan Januari ini. Setelah dicek ke dokter, Suri tengah hamil 12 minggu. Terungkaplah Suri menjadi korban rudapaksa.
Orang tua Suri melapor ke Polresta Banyumas pada 11 Januari 2023 lalu. Dari laporan ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas bergerak menggelar penyelidikan.
Hasil pemeriksaan saksi dan bukti, penyelidikan mengarah pada empat orang tersangka. Polisi lantas mengamankan empat pelaku ini.
"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) Kecamatan Patikraja yang semuanya merupakan lansia," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S SH SIK MH.
Dari pengakuan pelaku, perbuatan keji ini dilakukan sejak September tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.
"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari dua pulih ribu hingga lima puluh ribu rupiah," ujar dia.
Peristiwa ini diketahui orang tua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi. Setelah ditanya orangtuanya, korban menceritakan bahwa dia mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan ke dokter dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 Minggu. Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," katanya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Rutin, Revaldo Konsumsi Narkoba 4 Kali Seminggu Sejak 2022
"Saat ini para pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tuturnya.***
Berita Terkait
-
PLN Mobile Proliga 2023 Seri Purwokerto, Disaksikan SBY, Lavani Kokoh Tak Tertandingi dalam 4 Laga Terakhir
-
PLN Mobile Proliga 2023, Juara Bertahan Bandung BJB Tumbang di Tangan Tuan Rumah Jakarta Pertamina Fastron
-
PLN Mobile Proliga 2023, Jakarta Pertamina Pertamax Taklukan BNI 46 3-2, Laga Berjalan Sengit
-
Greenhouse Hasil Korupsi Bansos Covid di Banyumas Mangkrak, Warga Berharap Bisa Dilanjutkan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam