PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Suri (bukan nama sebenarnya) adalah gadis 12 tahun asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ia tak datang bulan Januari ini. Setelah dicek ke dokter, Suri tengah hamil 12 minggu. Terungkaplah Suri menjadi korban rudapaksa.
Orang tua Suri melapor ke Polresta Banyumas pada 11 Januari 2023 lalu. Dari laporan ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas bergerak menggelar penyelidikan.
Hasil pemeriksaan saksi dan bukti, penyelidikan mengarah pada empat orang tersangka. Polisi lantas mengamankan empat pelaku ini.
"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) Kecamatan Patikraja yang semuanya merupakan lansia," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S SH SIK MH.
Dari pengakuan pelaku, perbuatan keji ini dilakukan sejak September tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.
"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari dua pulih ribu hingga lima puluh ribu rupiah," ujar dia.
Peristiwa ini diketahui orang tua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi. Setelah ditanya orangtuanya, korban menceritakan bahwa dia mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan ke dokter dan diketahui bahwa korban telah hamil 12 Minggu. Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," katanya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Rutin, Revaldo Konsumsi Narkoba 4 Kali Seminggu Sejak 2022
"Saat ini para pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tuturnya.***
Berita Terkait
-
PLN Mobile Proliga 2023 Seri Purwokerto, Disaksikan SBY, Lavani Kokoh Tak Tertandingi dalam 4 Laga Terakhir
-
PLN Mobile Proliga 2023, Juara Bertahan Bandung BJB Tumbang di Tangan Tuan Rumah Jakarta Pertamina Fastron
-
PLN Mobile Proliga 2023, Jakarta Pertamina Pertamax Taklukan BNI 46 3-2, Laga Berjalan Sengit
-
Greenhouse Hasil Korupsi Bansos Covid di Banyumas Mangkrak, Warga Berharap Bisa Dilanjutkan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar