PURWOKERTO SUARA.COM, BANYUMAS - Proyek pembangunan greenhouse melon yang digadang-gadang bisa menghidupi perekonomian sejumlah warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kini kondisinya mangkrak. Greenhouse ini merupakan hasil korupsi bansos pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
Bansos ditujukan untuk kelompok usaha. Namun dana bansos disunat oknum tak bertanggungjawab.
Dana hasil pungutan rencananya untuk proyek greenhouse di Kecamatan Cilongok, Banyumas. Proyek ini tadinya direncanakan melibatkan beberapa kelompok.
Namun proyek ini harus terhenti setelah kasus korupsi dana jaring pengaman sosial (JPS) Covid-19 senilai Rp 2,1 miliar untuk pembangunan green house, pada tahun 2021 lalu terbongkar.
Akibatnya MT dan AM ditetapkan Kejari Purwokerto menjadi terdakwa dalam kasus korupsi tersebut. Mereka kini jadi terpidana setelah divonis 4 tahun penjara.
Mereka adalah orang dekat salah satu anggota DPRI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banyumas dan Cilacap.
Kholid (45) salah satu warga yang dahulu turut terlibat dalam perencanaan pemanfaatan green house melon ini mengaku resah dengan kondisi bangunan saat ini. Karena di beberapa titik sudah terjadi longsoran.
"Ini sudah dua tahun jebol kena longsor. Beberapa hari setelah selesai pembangunan," katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (12/1/2023).
Selain di beberapa titik terdampak longsor, lahan seluas 5.584 meter persegi dan bangunan yang belum rampung 100 persen itu juga dipenuhi rumput ilalang. Warga berharap bisa memanfaatkan kembali lahan tersebut.
Baca Juga: Samsung Galaxy Z Fold5 Digadang Punya Dudukan S-Pen dan Gunakan Chip Baru
"Setelah seperti ini enggak tahu gimana, warga inginnya dimanfaatkan lagi untuk apa gitu. Bisa saja untuk pembibitan lele atau lainnya yang penting tidak mangkrak," terangnya.
Pada awal perencanaan dibangun, green house untuk mendukung kegiatan wisata Baron Forest Adventure (BFA) yang berada tidak jauh dari lokasi ini. Karena berada di lereng Gunung Slamet, keunggulan kawasan ini berlatarkan lanskap kota.
"Dulu kan dibangun untuk mendukung wana wisata. Terus sudah seperti ini, harus bagaimana dong?" Tanya Kholid.
Sepengatahuannya pemilik lahan tersebut adalah kerabat salah satu anggota DPR RI. Sementara green house yang mangkrak nantinya akan dikelola oleh kelompok usaha penerima JPS melalui terdakwa.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Sunarwan menjelaskan, status green house yang sempat disita negara, kini sudah dikembalikan kepada terdakwa.
"Itu sudah bukan milik negara. Putusan pengadilan dikembalikan kepada terdakwa. Karena terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara," jelasnya.
Berita Terkait
-
Warga Sokawera Banyumas, Minta Lahan Mangkrak Green House Bisa Dimanfaatkan
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Bansos DKI Era Anies Baswedan, Pj Gubernur Heru Budi Angkat Tangan
-
Pesona Yola Yuliana, Middle Blocker yang Baru Direkrut Jakarta Pertamina Fastron
-
Pasca Natal dan Tahun Baru, Bulog Banyumas Pastikan Stok Beras Masih Aman
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tanpa Ampun, Vietnam Bantai Timor Leste 10-0
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
7 Mesin Cuci Satu Tabung Di Bawah Rp2 Juta, Hemat Listrik dan Awet
-
Striker Andalan Siap 100 Persen, Persib Bandung Percaya Diri Sikat Dewa United?
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Bedak Padat Apa yang Tahan Minyak 24 Jam? Ini 5 Pilihan Biar Gak Bolak-balik Touch Up
-
Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Bill Gates dan Obama Mewajibkan Baca Buku Ini! Membedah Rahasia Dominasi Sapiens ala Harari