PURWOKERTO.SUARA.COM, BREBES- Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) ikut campur dalam kasus pemerkosaan ABG di Brebes.
Bukannya berpihak ke korban, LSM tersebut malah diduga memanfaatkan situasi untuk memeras orang tua pemerkosa ABG di Brebes.
Tak tanggung-tanggung, keluarga pelaku diperas hingga puluhan juta rupiah. Mereka diduga telah menerima uang sebesar Rp 62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Kabupaten Brebes.
Para oknum LSM itu mulanya mengiming-imingi orang tua keenam pelaku pemerkosaan bahwa perkara tindak pidana tersebut tidak akan dilaporkan ke kepolisian.
Sejumlah orang tua pelaku pemerkosaan harus patungan untuk membayar uang damai yang diminta LSM BPPI.
Uang itu dijanjikan akan diserahkan kepada pihak keluarga korban pemerkosaan. Namun ternyata, hanya Rp 32 juta yang diserahkan kepada keluarga korban.
Namun salah satu orang tua pelaku melapor ke kepolisian karena merasa diperas LSM itu.
"Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy
Pelaku pemerasan berjumlah 9 orang yang merupakan oknum anggota LSM BPPI. Tujuh orang di antaranya berhasil ditangkap. Sisanya masih buron.
Baca Juga: Bayar KRL Bisa Pakai Aplikasi Gojek, Begini caranya
"Sudah diamankan tujuh orang anggota LSM yang diduga memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Jumat (20/1), dikutip dari suara.com.
Enam dari tujuh pelaku yakni AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15) merupakan warga Kabupaten Brebes.
Polisi juga menangkap ketua LSM berinisial ES (36). Akibat perbuatan mereka, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 369 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mendesak para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian sebelum diringkus polisi. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kutukan di Balik Dapur SPPG: Ketika Rakyat Miskin Nyaman Jadi Buruh Murah
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas