PURWOKERTO.SUARA.COM – Aksi Kepala Desa seluruh Kabupaten Banyuwangi untuk turun berdemo di Jakarta beberapa waktu lalu guna menyampaikan tuntutan untuk revisi Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 di Senayan Jakarta mendapat respon dari Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo mengatakan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah mengatur masa jabatan kepala desa enam tahun dalam satu periode, dan maksimal menjabat tiga periode.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara, di sela kegiatan meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur.
“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” ujarnya dikutip laman presidenri.go.id. Selasa (24/01/2023).
Merespons tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa, Jokowi mempersilakan para kepala desa menyampaikan aspirasi itu kepada DPR RI.
“Yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR. Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” tegas Presiden.
Sebelumnya, Senin (16/01/2023), ratusan kepala desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Mereka menuntut Pasal 39 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, supaya masa jabatan kepala desa yang selama ini enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode.***
Baca Juga: Fakta Seputar Wanita Yang Dibakar Hingga Tewas di Sorong Papua
Berita Terkait
-
Polresta Banyumas Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Lansia, Guru Besar Unsoed Apresiasi Kinerja Petugas : Begini Katanya
-
Pantas DPR Gemetar, Kades Ancam Habisi Suara Parpol di 2024 Jika Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan tak Dipenuhi
-
Terbukti Terlibat dalam Perkara Pembunuhan Brigadir Yosua Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali