PURWOKERTO.SUARA.COM Wajib Pajak (WP) memiliki kewajiban untuk melaporkan harta diperoleh setiap tahun. Berikut daftar harta yang wajib dilaporkan di SPT Tahunan.
WP dapat melapor SPT secara online lebih menghemat waktu dan dapat dilakukan dimana saja. Cara online juga menghindari penumpukan di kantor pajak terkait.
Untuk melakukan laporan SPT online, WP perlu menyiapkan NPWP, Electronic Filing Identification Number atau E-FIN dan juga akun DJP online.
Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan
1. Kas dan setara kas
- uang tunai
- tabungan
- giro
- deposito
- setara kas lainnya
2. Harta Berbentuk Piutang
- piutang
- piutang afiliasi atau piutang kepada instansi yang memiliki hubungan istimewa
- piutang lain
3. Investasi
- saham
- saham yang dibeli untuk dijual kembali
- obligasi perusahaan dan pemerintah
- surat utang
- reksadana
- instrumen derivatif
- penyertaan modal dalam perusahaan tertutup dan terbuka
- investasi lainnya, seperti kripto dan NFT
4. Alat transportasi
- sepeda
- sepeda motor
- mobil
- alat transportasi lainnya
5. Harta bergerak
- logam mulia
- batu mulia
- barang seni dan antik
- kapal pesiar, pesawat terbang
- peralatan elektronik (seperti PC, laptop, dan smartphone, PS5)
- peralatan olahraga khusus
- furnitur
- tas
- harta bergerak lainnya
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Melalui E-Filing
6. Harta tidak bergerak
- tanah
- rumah
- ruko
- apartemen
- kondominium
- gudang
- harta tidak bergerak lainnya
Cara lapor SPT Tahunan
Ada banyak cara untuk melaporkan SPT Tahunan, seperti yang disebutkan di bawah ini:
1. Datang secara langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar atau bisa juga di kantor pelayanan selain wajib pajak terdaftar.
2. Melaporkan SPT Tahunan melalui jasa ekspedisi atau pos.
3. Melaporkan SPT Tahunan melalui DJP online.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
Sinyal Kehadiran Denza B5 di Indonesia Semakin Dekat, Debut di IIMS 2026 ?
-
5 Rekomendasi CCTV Rp200 Ribuan, Praktis Bisa Pantau Lewat HP Kapanpun
-
Bedah Buku Stolen Focus: Rahasia di Balik Algoritma yang Membuat Kita Kecanduan
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dapat Gaji Besar di Super League, Pemain Keturunan Rela Alami Kemunduran Karier
-
Daftar Tokoh Olahraga yang Terseret Epstein Files: Dari Bos Chelsea hingga Pebasket NBA
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Essence dan Serum, Apa Bedanya? Begini Urutan Pakai yang Benar agar Hasil Maksimal
-
Jelang Ramadan 2026, Sajadah hingga Kurma Diserbu