PURWOKERTO.SUARA.COM Wajib Pajak (WP) pribadi ataupun badan memiliki kewajiban untuk lapor pajak penghasilan kepada pemerintah melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Lapor pajak tahunan pribadi dapat dilakukan secara mandiri.
Lapor pajak tahunan dapat dilakukan melalui e-Filing DJP atau melalui aplikasi lapor pajak online yang disediakan penyedia jasa aplikasi perpajakan mitra resmi DJP.
Lapor pajak tahunan pribadi melalui E-Filing ternyata sangat mudah.
Sebelum lapor SPT tahunan menanfaatkan layanan e-Filing DJP Online, WP harus memiliki akun di DJP online dan e-FIN. E_FIN merupakan nomor identifikasi dari DJP untuk melakukan pelaporan pajak secara online.
Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Melalui E-Filing
1. Kunjungi laman https://www.pajak.go.id lalu klik “Login” untuk masuk ke akun pribadi.
2. Masukkan nomor NPWP atau NIK, password, dan captcha dengan benar. Lalu, klik “Login”.
3. Wajib pajak sudah masuk ke homepage akun pribadi. Untuk melakukan pelaporan, klik tab “Lapor”.
4. Pilih “e-Filing” untuk melakukan pelaporan dengan mengisi formulir SPT lalu klik tab “Buat SPT”.
Baca Juga: Dianggap Jadi Biang Keonaran, Puluhan Liter Tuak di Banyumas Disita Polisi
5. Akan muncul pertanyaan yang perlu diisi untuk membantu WP dalam memilih formulir SPT yang sesuai jadi, harap mengisi dengan benar.
6. Pada pertanyaan terakhir, pilih “Dengan bentuk formulir” untuk dapat mengisi formulir SPT secara online di laman tersebut.
7. Alternatif lainnya, kalian bisa memilih “dengan panduan” agar mendapat panduan saat mengisi formulir SPT di e-Filing DJP.
8. Kemudian, klik tombol “SPT…” yang terdapat di bawah pertanyaan terakhir.
9. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan. Lalu, klik “Selanjutnya”.
10. Wajib pajak diminta mengisi nama pemotong/pemungut pajak penghasilan oleh pihak lain atau PPh yang ditanggung pemerintah.
Informasi ini bisa didapatkan dari Formulir 1721 A1 atau 1721 A2 yang didapatkan dari perusahaan atau instansi pemerintah tempat bekerja (bagi karyawan).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Wanita, Ringan dan Terjangkau untuk Lari
-
Daftar Kandungan Skincare yang Tidak Boleh untuk Ibu Hamil
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Cesc Fabregas Puji Sosok Asal Indonesia di Tengah Isu Latih Chelsea
-
4 HP Honor RAM 12 GB 5G Terbaru, Performa Gahar Mulai Rp3 Jutaan
-
Gaduh PSSI Jateng Memanas! Demak Tuding Plt Provinsi 'Offside' Pecat Pengurus Daerah Tanpa Dasar
-
Mauricio Pochettino Sesumbar ke Trump: AS Akan Juara Piala Dunia 2026
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Makin Murah, Game AAA Star Wars Ini Diskon hingga 75 Persen di Steam
-
6 iPhone Lawas yang Kameranya Bagus dan Murah 2026, Masih Layak Dipakai!