Akses Parkiran Ruko Mandja Hijab Ivan Gunawan Disegel KAI, Pengusaha di Purwokerto Ajukan Protes
PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang pengusaha yang berdagang di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto mengajukan protes ke PT KAI karena merasa dirugikan. Lahan parkir ruko yang disewa menjadi tempat usaha Mandja Hijab Ivan Gunawan disegel oleh PT KAI, Kamis (26/1/2023).
Agus Setiawan selaku pemilik ruko merasa ada kesewenang-wenangan dari PT KAI terkait penyegelan tersebut. Ia beranggapan telah menyewa ruko sekaligus lahan parkirnya.
"Kami membeli ruko kan harusnya sudah sekaligus halaman parkir. Tapi kalau dipagari seperti ini ya jelas merugikan kami. Mereka beralasan dipagari karena kami tidak membayar sewa. Padahal saya mempunyai serifikat HGB," katanya kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Terdapat dua area lahan parkir yang disegel yaitu di halaman Ruko No. 5 dan 6. Keduanya letaknya bersebelahan.
Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimilikinya pun masih berlaku berlaku hingga tahun 2030. Dia menyebut nomor Hak Guna Bangunan No. 00345 diatas HPL No. 00023.
"Kami merasa dirugikan karena ruko kami yang disewa untuk usaha Hijab Mandja Ivan Gunawan dan Samsung menjadi terganggu. Toko memang tidak ditutup tetapi akses depan yang merupakan lahan parkir menjadi susah dan terganggu," terangnya.
Memang pada saat membeli ruko tersebut, Agus mengaku tidak mempunyai perjanjian sewa secara langsung dengan PT KAI. Pada tahun 2007 ia membeli kepada pihak developer.
"Kami membelinya dari developer. Kami merasa ada kesewenang-wenangan, karena ketika kami beli ruko harusnya otomatis bersama dengan lahan parkir. Keinginan kami adalah agar pagar dibongkar," ujarnya.
Baca Juga: Geger Kapolres Manggarai Barat Aniaya Anak Buah Hingga Opname Di Rumah Sakit, Polda NTT Turun Tangan
Pihaknya mengaku sudah ada peringatan tiga kali kepada dirinya. Nilai sewa per tahun yang diberlakukan menurutnya terlalu mahal. Adapun Luas HGB adalah sekitar 293 meter persegi.
"Saya pernah ditawari membayar sewa lahan parkir itu, dengan biaya Rp91 juta per tahun khusus lahan parkirnya saja," ungkapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiantoro menjelaskan apa yang dilakukan PT KAI Daop 5 Purwokerto sebagai upaya penjagaan aset negara.
"Kita memang melakukan penertiban secara administrasi dan fisik. Secara fisik melalui penyegelan karena ruko nomor 5 dan 6 tidak ada kerjasama dengan PT KAI," katanya.
Berkaitan dengan penyegelan tersebut, pihaknya sudah melakukan serangkaian mediasi. Bahkan mediasi tersebut juga bekerjasama dengan kejaksaan. Namun pemilik ruko tidak mengindahkan hal tersebut.
"Kita tidak semena-mena, karena sudah melakukan mediasi dengan kejaksaan. Kepada pemilik masih berbaik hati. Kita juga menerima negosiasi. Jadi tidak menentukan harga pasti," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ada Running Text Harga di Pasar Tradisional Banyumas, Konsumen Gak Akan Ketipu
-
Cilacap Kabupaten dengan Inflasi Tertinggi di Jawa Tengah Pada Desember 2022, Perang Rusia - Ukraina Jadi Pemicunya
-
Waspada Penipuan Berkedok Akun Twitter KAI, Modusnya Halus Banget
-
6 Tempat Wisata di Purwokerto, Ada yang Serunya Kayak Keliling Dunia
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba