/
Jum'at, 27 Januari 2023 | 07:21 WIB
Akses lahan parkir Ruko milik Mandja Hijab Ivan Gunawan disegel oleh PT KAI di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto, Kamis (26/1/2023). (Suara.com/Anang Firmansyah)

Pihak PT KAI akan membuka kembali pagar atau segel apabila sudah melakukan perjanjian. Mereka melakukan hal ini karena berdasar memiliki Sertifikat Hak Pengelola (SHP) yang dikeluarkan oleh negara. (Anang Firmansyah)

Load More