PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan Kantor Arema FC beberapa hari lalu. Polresta Malang Kota, Jawa Timur, menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus tersebut.
Kombes Pol. Budi Hermanto Kapolresta Malang Kota menyebut, tujuh orang tersangka itu memiliki peran berbeda-beda pada demonstrasi yang berakhir ricuh dan berujung pada perusakan tersebut.
“Pada Minggu (29/1/2023), datang sekelompok orang yang melaksanakan aksi penyampaian pendapat. Namun, saat di TKP, sudah melakukan tindakan perbuatan melawan hukum. Penyidik menetapkan tujuh tersangka,” kata Budi dikutip Antara. Selasa, (31/1/2023).
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tujuh orang tersangka tersebut ialah AR (24), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang berperan membawa bom asap dan cat semprot dalam kaleng.
Selanjutnya, MF (24), warga Kecamatan Dampit, yang membawa kantong plastik berisi cat yang dilemparkan ke arah Kantor Arema FC. Kemudian, NM (21), warga Kecamatan Dampit, yang membawa bom asap dan pipa besi dan melakukan pemukulan kepada korban.
Ada pula tersangka AC (29), warga Kecamatan Dampit, yang juga memiliki peran memukul dan menendang korban, serta CA (22), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, yang ditengarai melakukan pelemparan batu ke arah Kantor Arema FC dalam aksi tersebut.
“Lima orang tersangka tersebut kami jerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) yaitu perusakan, pengeroyokan yang mengakibatkan lika berat, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara,” jelasnya.
Dua tersangka lainnya dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara; dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara; serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman dua tahun penjara.
“Tersangka MFK, usia 37 tahun, warga Dampit, memimpin koordinasi lapangan pada saat aksi dan melakukan pertemuan sebelum aksi untuk membagi tugas; dan juga FH (34), warga Kecamatan Pujon, kami jerat dengan pasal yang sama,” kata Budi.
Baca Juga: MK Tolak Perkawinan Beda Agama, Ini Alasannya
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang digagas kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1/2023) pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengalami kerusakan.
Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga official store Arema FC. Official store Singo Edan itu mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.
Polisi secara keseluruhan mengamankan 115 orang usai kejadian tersebut, di mana 107 orang di antaranya diamankan di sekitar tempat kejadian perkara, sementara delapan lainnya diamankan di tempat berbeda.
“Ini murni kasus pidana terhadap perusakan Kantor Arema FC tidak ada keterkaitan dengan insiden Kanjuruhan,” ujarnya.***
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Ulang Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Kompolnas Turun Tangan
-
6 Sanksi Menunggu Arema FC Andai Putuskan Bubar di Tengah Kompetisi BRI Liga 1 2022-2023
-
Sayangkan Kabar Arema FC Bubar, Menpora: Pengganggu yang Harus Dicari Polisi
-
Sidang Kanjuruhan di PN Surbaya Digelar Tertutup, Komnas HAM Bentuk Tim Monitoring
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hen Pokak Kabur, Berujung Aksi Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Ketika Rupiah Melemah, Kelas Menengah Dipaksa Bertahan Lebih Keras
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik
-
Selain Adidas dan Nike, Ini 14 Merek Sepatu Olahraga yang Nyaman dan Lagi Populer
-
'Berpikir dan Bertindak Kreatif for Gen Z': Senjata Bertahan di Era Digital
-
Esensi Lagu 'Dance No More' Milik Harry Styles Punya Makna Lebih Energik
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB