PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Seorang paman di Kabupaten Banyumas tega memperkosa keponakannya yang masih 16 tahun di Kabupaten Banyumas pada 2019. Perbuatan tercela itu dilakukan berulangkali hingga penyintas hamil dan melahirkan seorang bayi pada 2022.
Pelaku berinisial R (57) merupakan sosok yang selama ini merawat dan membiayai keperluan korban. Namun ia justru tega merudapaksa korban.
Kejadian bermula pada suatu malam di tahun 2019. Korban sedang menonton TV bersama ibunya pukul 23.00 WIB. Tetiba pamannya datang dan menyuruh ibu korban masuk ke kamar.
Pada momen berdua itu, pelaku mulai berbuat tak senonoh. Semula menarik korban yang hendak keluar. Kemudian pelaku mendorong korban hingga jatuh telentang di atas kasur di depan TV.
Di saat itulah pemerkosaan dilakukan pertama kali. Hingga kini korban berusia 19 tahun, ia hamil dan melahirkan seorang bayi.
Perbuatan bejat pelaku dilaporkan kakak korban ke polisi. Pelaporan setelah keluarga mendapat pengakuan korban.
"Menurut hasil penyidikan, R ini adalah paman yang merawat dan juga membiayai korban," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada sekitar bulan Juli 2019 saat pelaku R sedang berada di rumah korban di wilayah Kecamatan Kebasen.
Kemudian sekira pukul 23.00 WIB korban menonton TV dengan ibunya di ruang tamu, tiba-tiba pelaku R mendekat dan menyuruh ibu korban untuk masuk ke dalam kamar.
Baca Juga: Beredar Video Rizky Billar Gendong Lesti Kejora, Warganet Minta Lesti Hati-hati
Selanjutnya pelaku R duduk disebelah korban, kemudian korban keluar rumah namun R mengomel ngomel hingga R menarik tangan korban meminta untuk masuk ke dalam rumah dan korban didorong hingga jatuh terlentang diatas kasur di depan TV.
"Pelaku menyampaikan ke korban agar menuruti apa kemauannya, namun korban menolak kemudian pelaku memaksa dengan menarik tangan korban dan mendorong korban hingga jatuh terlentang diatas kasur depan TV kemudian pelaku menyetubuhi korban", jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh R membuat korban hamil hingga melahirkan.
Saat ini pelaku R beserta barang bukti satu potong kaos putih gambar orang, satu potong celana pendek warna pink, satu potong BH warna putih dan satu potong celana dalam warna merah kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, R disangkakan Pasal 81 UU RI No.35 Thn 2014 Jo UU No. 17 thn 2016 ttg penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 thn 2016 ttg perubahan kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 6 UU No. 12 thn 2022 ttg TPKS," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ujicoba Kapal Wisata Bayu Sena Dibuka Gratis untuk Umum, Masyarakat Antusias Susuri Sungai Serayu
-
Angka Pernikahan Dini di Banyumas Tinggi
-
Padukan Jelajah Budaya dan Ekonomi Lokal, 400 Lebih Rider Lintasi Pegunungan Jawa hingga Dieng
-
Seru, Emak-emak Main Gobag Sodor, Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Banyumas ke 452
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 Sepatu Lari Nike Termurah di Sports Station, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap
-
Cerita Jeda Babak Pertama Mesir yang Bangkit dan Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
Dilema Orang Tua Cari Sekolah Anak: Negeri Rumit, Swasta Tak Ada Duit
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Respons Mohamed Salah Usai Bantu Mesir Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia