News / Metropolitan
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Utara menyidik kasus dugaan pelecehan seksual oleh warga negara asing asal China berinisial HC.
  • Pelaku HC saat ini ditahan karena kepemilikan narkoba jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara tersebut.
  • Penyidik masih memeriksa saksi terkait kasus pelecehan terhadap korban anak di bawah umur yang belum bisa dimintai keterangan.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara masih berupaya mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal China berinisial HC (51) terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

“Kami masih proses penyidikan untuk dugaan pelecehan seksual ini, tapi masih belum dapat meminta keterangan dari korban karena beralasan sakit,” kata Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Arsini di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dia mengatakan pihaknya saat ini fokus pada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh warga asing tersebut kepada anak di bawah umur.

“Kalau untuk penyekapan, unsurnya masih belum masuk,” ujar Arsini sebagaimana dilansir Antara.

Dia menyebutkan petugas sudah mengambil keterangan dari pelaku HC, dan saat ini pelaku ditahan terkait kasus temuan narkoba jenis etomidate di dalam tempat tinggalnya.

Sementara itu, terkait dugaan kasus pelecehan seksual, kata Arsini, pelaku HC diperkenalkan dengan korban melalui dua orang teman wanitanya, yang sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan suami istri dengan pelaku.

Kedua wanita teman korban itu diketahui juga merupakan perempuan di bawah umur dan sudah lebih dulu kenal dengan pelaku.

Salah satu dari kedua teman wanita tersebut, kata Arsini, kenal dengan pelaku, sementara satu teman lainnya hanya menemani di lokasi tersebut,

“Jadi, korban ini diajak temannya bertemu pelaku dan diduga terjadi aksi pelecehan di sana,” ungkap Arsini.

Baca Juga: Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Lebih lanjut, dia pun mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Selain pelaku, ada pula yang mengantarkan korban ke lokasi kejadian.

“Kami juga memeriksa pihak yang menyewakan apartemen kepada pelaku,” tutur Arsini

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap WNA asal China berinisial HC (51) yang diduga melakukan penyekapan dan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AAW alias C (17) di dalam sebuah unit apartemen di kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

“Satu orang warga negara China berinisial HC sudah ditangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi di Jakarta, Senin (4/5).

Dia menyebutkan pelaku HC bukanlah turis yang sedang berwisata ke Indonesia, melainkan seorang tenaga kerja asing dengan izin tinggal yang masih berlaku.

“Terlapor ini menyewa unit di apartemen tersebut,” kata Arsini.

Load More