PURWOKERTO.SUARA.COM – Kasus korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus diselidiki oleh Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dikutip Antara, hari ini Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfomenjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa 14 Februari 2023.
Johnny diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Sesudah sekitar sembilan jam di dalam Gedung Bundar terhitung dari pukul 09.00 WIB, Johnny Plate diizinkan pulang sekitar pukul malam ini.
Dalam keterangannya sebelum meninggalkan lokasi, dia bilang sudah memberikan semua informasi yang diketahui kepada Penyidik Kejaksaan dengan sebenar-benarnya.
Menurutnya, penyidik meminta klarifikasi terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai Menteri Kominfo. Ia memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para Penyidik Kejaksaan Agung.
“Pernyataan ini saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab. Secara khusus terkait tugas pokok dan fungsi saya sebagai Menkominfo,” ucapnya.
Mantan Anggota DPR RI itu menambahkan, siap memberikan keterangan lagi kalau Kejaksaan Agung membutuhkan di kemudian hari.
Sementara itu, Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan, pemeriksaan Plate dilakukan dalam kapasitasnya selaku pimpinan kementerian terkait selama masa dugaan korupsi itu terjadi.
Baca Juga: Rangkuman Vonis Pengadilan Terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Brigadir J
Sebelumnya, Kuntadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkapkan, proyek pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kominfo bertujuan memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Kominfo berencana membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Dalam prosesnya, sejumlah orang terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa proses lelang proyek.
Hingga saat ini total nilai kontrak proyek sebanyak Rp10 triliun, kerugian negara akibat korupsi pembangunan BTS diperkirakan mencapai Rp.1 triliun.
Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, Kejaksaan Agung sampai sekarang sudah menetapkan lima orang tersangka.
Antara lain, Anang Achmad Latif Direktur Utama BAKTI Kominfo, Mukti Ali Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Yohan Suryanto Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
Kemudian, Galubang Menak Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja