PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Kebumen sempat geger oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menewaskan MH (33) meninggal dunia di tangan suaminya AG (38). Setelah sembuh dari luka akibat percobaan bunuh diri, AG diminta merekonstruksi peristiwa yang terjadi di Mapolres Kebumen, Rabu 15 Februari 2023. Rekonstruksi bertujuan melengkapi berkas penyidikan.
Rekontruksi selain dihadiri para saksi, juga Jaksa Penuntut Umum Muhammad Albar, dan penasehat hukum M Fandi Yusuf.
Kapolsek Sruweng, AKP Mardi, saat memimpin jalannya rekontruksi menjelaskan, pemilihan Mapolres Kebumen sebagai tempat rekontruksi untuk menjaga keamanan tersangka saat rekontruksi.
"Total ada 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka saat melakukan kekerasan kepada istrinya," kata AKP Mardi.
Adegan bermula setelah keduanya melakukan hubungan suami istri di kasur ruang tengah, lalu korban mengucapkan perkataan yang membuat tersangka tersinggung selanjutnya mengambil pisau di dapur untuk menganiaya korban.
Tersangka memperagakan cara nya menganiaya istri dengan menggunakan pisau bahkan sampai pisau itu patah.
Pada adegan selanjutnya, tersangka kembali ke dapur untuk mengambil dua bilah golok dan kembali menganiaya korban. Selain menganiaya isterinya, tersangka juga melukai diri dengan mengayunkan golok tersebut ke kepalanya.
Setelah mengetahui korban tidak bergerak, ia pergi meninggalkan rumah dengan cara melompat jendela menuju ke rumah saudaranya inisial SP.
Lalu saudaranya yang curiga melihat tersangka bersimbah darah sempat menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Saat itu AG menjelaskan jika ia baru saja "memukul istrinya".
Baca Juga: Ada Sinyal Duet Prabowo dan Khofifah di Pilpres 2024, Bagaimana Nasib Cak Imin?
Dengan panik, SP mendatangi Ibu tersangka AT, lalu menceritakan jika ada yang tidak beres di rumah AG. Saat mengecek ke rumah tersangka, AT langsung syok dan teriak minta tolong.
Mengetahui kejadian itu lalu, warga menghubungi Polsek Sruweng. Tak lama kemudian AG diamankan Polsek Sruweng.
Penasehat hukum M Fandi Yusuf, mengatakan, tersangka dengan lancar memperagakan adegan rekontruksi. Menurutnya rekontruksi yang digelar sudah sesuai prosedur, dan telah membuat terang jika pelaku melakukan dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang KDRT.
"Tinggal nanti melanjutkan ke tahap selanjutnya untuk penyerahan ke jaksa. Sehingga setelah ini tersangka bisa disidangkan, mendapatkan haknya dan kewajibannya, serta menjalani hukuman yang setimpal," ujar Fandi.
Sebelumnya diberitakan telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Karangsari Rt 01 Rw 01 Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis 26 Januari 2023.
Dalam peristiwa itu, istri berinisial MH meninggal dunia di tangan suaminya AG dengan sejumlah luka bacok di badannya. AG kemudian mencoba bunuh diri setelah membunuh istrinya, namun gagal karena kesakitan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa
-
V-KOOL Hadirkan Perlindungan Bodi Mobil PPF Luxor Diamond di Ajang IIMS 2026
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
3 Cara Cek Bansos Februari 2026 untuk Warga, Cukup dari HP Tanpa ke Kantor Desa
-
Ada Pendatang Baru! Inilah Daftar Tim dan Pembalap Formula 1 Tahun 2026
-
Kerusuhan Pecah di Kebun Sawit Donggala: Ratusan Warga Bentrok dengan Petugas
-
30 Link Poster Ramadan 2026, Gratis dan Siap Pakai untuk Menyambut Bulan Suci
-
Maarten Paes Belum Cukup, Jordi Cruyff Bakal Menggila Bawa Pemain Top ke Ajax
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Pacifiic Bike Bawa Jajaran Sepeda Motor Listrik Baru dan Umumkan Aktivitas Ekspor di IIMS 2026