PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Kebumen sempat geger oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menewaskan MH (33) meninggal dunia di tangan suaminya AG (38). Setelah sembuh dari luka akibat percobaan bunuh diri, AG diminta merekonstruksi peristiwa yang terjadi di Mapolres Kebumen, Rabu 15 Februari 2023. Rekonstruksi bertujuan melengkapi berkas penyidikan.
Rekontruksi selain dihadiri para saksi, juga Jaksa Penuntut Umum Muhammad Albar, dan penasehat hukum M Fandi Yusuf.
Kapolsek Sruweng, AKP Mardi, saat memimpin jalannya rekontruksi menjelaskan, pemilihan Mapolres Kebumen sebagai tempat rekontruksi untuk menjaga keamanan tersangka saat rekontruksi.
"Total ada 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka saat melakukan kekerasan kepada istrinya," kata AKP Mardi.
Adegan bermula setelah keduanya melakukan hubungan suami istri di kasur ruang tengah, lalu korban mengucapkan perkataan yang membuat tersangka tersinggung selanjutnya mengambil pisau di dapur untuk menganiaya korban.
Tersangka memperagakan cara nya menganiaya istri dengan menggunakan pisau bahkan sampai pisau itu patah.
Pada adegan selanjutnya, tersangka kembali ke dapur untuk mengambil dua bilah golok dan kembali menganiaya korban. Selain menganiaya isterinya, tersangka juga melukai diri dengan mengayunkan golok tersebut ke kepalanya.
Setelah mengetahui korban tidak bergerak, ia pergi meninggalkan rumah dengan cara melompat jendela menuju ke rumah saudaranya inisial SP.
Lalu saudaranya yang curiga melihat tersangka bersimbah darah sempat menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Saat itu AG menjelaskan jika ia baru saja "memukul istrinya".
Baca Juga: Ada Sinyal Duet Prabowo dan Khofifah di Pilpres 2024, Bagaimana Nasib Cak Imin?
Dengan panik, SP mendatangi Ibu tersangka AT, lalu menceritakan jika ada yang tidak beres di rumah AG. Saat mengecek ke rumah tersangka, AT langsung syok dan teriak minta tolong.
Mengetahui kejadian itu lalu, warga menghubungi Polsek Sruweng. Tak lama kemudian AG diamankan Polsek Sruweng.
Penasehat hukum M Fandi Yusuf, mengatakan, tersangka dengan lancar memperagakan adegan rekontruksi. Menurutnya rekontruksi yang digelar sudah sesuai prosedur, dan telah membuat terang jika pelaku melakukan dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang KDRT.
"Tinggal nanti melanjutkan ke tahap selanjutnya untuk penyerahan ke jaksa. Sehingga setelah ini tersangka bisa disidangkan, mendapatkan haknya dan kewajibannya, serta menjalani hukuman yang setimpal," ujar Fandi.
Sebelumnya diberitakan telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Karangsari Rt 01 Rw 01 Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 04.30 WIB, Kamis 26 Januari 2023.
Dalam peristiwa itu, istri berinisial MH meninggal dunia di tangan suaminya AG dengan sejumlah luka bacok di badannya. AG kemudian mencoba bunuh diri setelah membunuh istrinya, namun gagal karena kesakitan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Rapor Mentereng Dony Tri Pamungkas, Bikin Pelatih Timnas Indonesia Terkesima
-
Tak Kenal Maka Taaruf: Film Religi Buat Kamu yang Punya Trauma Jatuh Cinta!
-
Tren Akuakultur Semakin Menjauh dari Target Iklim, Rumput Laut Ditinggalkan
-
Kim Se Jeong Berpeluang Jadi Pemeran Utama di Drama Korea High School Queen
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
-
5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
-
Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
53 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 April 2026: Raih Skin SG2, Chromasonic, dan Diamond