PURWOKERTO.SUARA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Ruang Sidang DKPP di Jakarta pada Senin (27/2/2023) pukul 13.00 WIB. Sidang dengan perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan.
Hasyim Asy’ari didalilkan oleh pengadu bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Pernyataan tersebut dinilai menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. L DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp, dan akun Youtube DKPP.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. ***
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Yakin PAN Kembali Raih Kursi di Pemilu 2024
-
INFOGRAFIS: Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
-
Airlangga Hartarto Pasang Target Golkar Dapat Tambahan Delapan Kursi untuk DPR dari Papua
-
Cegah Politik Identitas Seperti 2019, Kemenag Awasi Ketat Rumah Ibadah Jelang Pemilu 2024
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
-
Bocoran Terbaru! Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro, Dilengkapi Layar 2K+, Kamera 200MP, Baterai Jumbo
-
Segelas Kopi Rp30 Ribu dan Ketakutan Akan Hari Esok yang Kian Mahal
-
Erika Carlina Sewa Pawang Hujan di Acara Tedak Siten Putranya: Yang Penting Lancar
-
Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
-
Update Harga Honda Scoopy April 2026 Semua Varian, Ketahui Bedanya Sebelum Beli
-
Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya
-
5G Jadi Kunci Percepatan Adopsi AI di Indonesia, Diprediksi Dominasi Data Seluler 2030
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti