PURWOKERTO.SUARA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Ruang Sidang DKPP di Jakarta pada Senin (27/2/2023) pukul 13.00 WIB. Sidang dengan perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Muhammad Fauzan Irvan.
Hasyim Asy’ari didalilkan oleh pengadu bersikap tidak mandiri karena mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan tentang kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Pernyataan tersebut dinilai menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. L DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp, dan akun Youtube DKPP.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. ***
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Yakin PAN Kembali Raih Kursi di Pemilu 2024
-
INFOGRAFIS: Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
-
Airlangga Hartarto Pasang Target Golkar Dapat Tambahan Delapan Kursi untuk DPR dari Papua
-
Cegah Politik Identitas Seperti 2019, Kemenag Awasi Ketat Rumah Ibadah Jelang Pemilu 2024
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Anthony Xie Rayakan Imlek Bareng Anak di Taiwan Tanpa Audi Marissa
-
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan 2026 untuk Perempuan dan Laki-Laki Arab Latin
-
Gandeng Perusahaan Asing, Perminas Mulai Misi Pencarian Mineral Kritis
-
Penjualan Anjlok 30 Persen, Converse Bakal Pangkas Karyawan demi Efisiensi
-
Dirumorkan Dibidik Persib Bandung, Ronald Koeman Jr: Saya Membacanya
-
Selain Digugat Cerai Boiyen, Rully Anggi Akbar Kini Juga Jadi Pengangguran?
-
Misi Berat Lawan Ratchaburi FC, Persib Belum Pernah Menang 4-0 di Kandang Musim Ini
-
7 Rekomendasi Lipstik Halal yang Lembap, Hasil Matte tapi Nyaman Dipakai Seharian Puasa
-
Kata-kata Mauro Zijlstra Usai Debut Bersama Persija Jakarta
-
Sambut Ramadan, 30 Warga Binaan Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh