/
Senin, 27 Februari 2023 | 19:24 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik penyenggara pemilu di DKPP, Senin 27 Februari 2023. (Dokumentasi DKPP)

Meski demikian, Ketua Majelis menegaskan DKPP tidak terikat dengan pencabutan aduan. Hal itu sesuai dengan Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Sehubungan dengan itu, majelis akan tetap menyidangkan aduan ini,” tutur Ketua Majelis. 

Load More