PURWOKERTO.SUARA.COM - Hari ini Polda Metro Jaya menetapkan Agnes Gracia sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap David oleh Mario Dandy Satrio.
Agnes Gracia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan hal itu diungkapkan oleh Dirkrikum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Agnes Gracia hanya berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Hal itu disebabkan oleh karena saat ini Agnes Gracia masih berumur 15 tahun. Artinya Agnes Gracia masih dalam kategori anak-anak di bawah umur.
Agnes Gracia yang masih berstatus sebagai anak-anak tersebut masih dalam naungan Lembaga Perlindungan Anak.
Akan tetapi, Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa siapapun yang bersalah akan tetap mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun pelaku masih berstatus sebagai anak-anak, kami mengacu pada undang-undang peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak" katanya.
Tentu saja, lanjut Hengki apabila itupun anak, secara formil diatur dalam undang-undang peradilan anak secara materil diatur dalam undang-undang perlindungan anak.
Namun dengan ditetapkannya Agnes Gracia sebagai tersangka, hal itu mengubah statusnya yang sebelumnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.***
Baca Juga: Anya Geraldine Penasaran Efek Sperma Muncrat ke Muka, Mama-mama NTT Ngomel Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Berita Terkait
-
KPK Masih Periksa Kejanggalan Kepemilikan Jeep Wrangler Rubicon yang Digunakan Putra Rafael Alun Trisambodo
-
Terancam Dijebloskan ke Lapas Anak di Usia 15 Tahun, Agnes Gracia Jadi Bahan Olok-Olok Warganet
-
Setelah Mario Dandy dan Shane, Agnes Kini Jadi Tersangka Pelaku Penganiayaan David
-
Usai Jadi Penjual Kopi, Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy Disebut Pernah Bekerja di Inafis Polri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung