PURWOKERTO.SUARA.COM - Hari ini Polda Metro Jaya menetapkan Agnes Gracia sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap David oleh Mario Dandy Satrio.
Agnes Gracia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan hal itu diungkapkan oleh Dirkrikum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Agnes Gracia hanya berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Hal itu disebabkan oleh karena saat ini Agnes Gracia masih berumur 15 tahun. Artinya Agnes Gracia masih dalam kategori anak-anak di bawah umur.
Agnes Gracia yang masih berstatus sebagai anak-anak tersebut masih dalam naungan Lembaga Perlindungan Anak.
Akan tetapi, Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa siapapun yang bersalah akan tetap mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun pelaku masih berstatus sebagai anak-anak, kami mengacu pada undang-undang peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak" katanya.
Tentu saja, lanjut Hengki apabila itupun anak, secara formil diatur dalam undang-undang peradilan anak secara materil diatur dalam undang-undang perlindungan anak.
Namun dengan ditetapkannya Agnes Gracia sebagai tersangka, hal itu mengubah statusnya yang sebelumnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.***
Baca Juga: Anya Geraldine Penasaran Efek Sperma Muncrat ke Muka, Mama-mama NTT Ngomel Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Berita Terkait
-
KPK Masih Periksa Kejanggalan Kepemilikan Jeep Wrangler Rubicon yang Digunakan Putra Rafael Alun Trisambodo
-
Terancam Dijebloskan ke Lapas Anak di Usia 15 Tahun, Agnes Gracia Jadi Bahan Olok-Olok Warganet
-
Setelah Mario Dandy dan Shane, Agnes Kini Jadi Tersangka Pelaku Penganiayaan David
-
Usai Jadi Penjual Kopi, Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy Disebut Pernah Bekerja di Inafis Polri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi