PURWOKERTO.SUARA.COM - Hari ini Polda Metro Jaya menetapkan Agnes Gracia sebagai tersangka yang terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap David oleh Mario Dandy Satrio.
Agnes Gracia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan hal itu diungkapkan oleh Dirkrikum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Agnes Gracia hanya berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Hal itu disebabkan oleh karena saat ini Agnes Gracia masih berumur 15 tahun. Artinya Agnes Gracia masih dalam kategori anak-anak di bawah umur.
Agnes Gracia yang masih berstatus sebagai anak-anak tersebut masih dalam naungan Lembaga Perlindungan Anak.
Akan tetapi, Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa siapapun yang bersalah akan tetap mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun pelaku masih berstatus sebagai anak-anak, kami mengacu pada undang-undang peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak" katanya.
Tentu saja, lanjut Hengki apabila itupun anak, secara formil diatur dalam undang-undang peradilan anak secara materil diatur dalam undang-undang perlindungan anak.
Namun dengan ditetapkannya Agnes Gracia sebagai tersangka, hal itu mengubah statusnya yang sebelumnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.***
Baca Juga: Anya Geraldine Penasaran Efek Sperma Muncrat ke Muka, Mama-mama NTT Ngomel Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Berita Terkait
-
KPK Masih Periksa Kejanggalan Kepemilikan Jeep Wrangler Rubicon yang Digunakan Putra Rafael Alun Trisambodo
-
Terancam Dijebloskan ke Lapas Anak di Usia 15 Tahun, Agnes Gracia Jadi Bahan Olok-Olok Warganet
-
Setelah Mario Dandy dan Shane, Agnes Kini Jadi Tersangka Pelaku Penganiayaan David
-
Usai Jadi Penjual Kopi, Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy Disebut Pernah Bekerja di Inafis Polri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta