PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkap alasan pengadaan mobil jip Rp2,37 miliar untuk Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Alasannya tak lain karena kepala daerah itu belum memiliki mobil dinas.
Selama empat bulan menjabat, ia menyebut Heru masih menggunakan mobil dinas (Innova Venturer) sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Mobil itu bukan milik Pemprov, melainkan milik Kementerian Sekretariat Negara.
Joko mengatakan, mobil dinas Gubernur DKI yang sebelumnya dipakai Anies Baswedan merek Land Cruiser telah dijual kepada Anies dengan harga murah.
Terkait pembelian mobil ini, dibolehkan karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
Ada ketentuan, kepala daerah yang menjabat lebih dari empat tahun diperbolehkan untuk membeli mobil dinas dengan harga yang terjangkau.
"Mekanismenya menggunakan penunjukan langsung," ucap Joko.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membeli mobil baru jenis jeep untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Anggaran untuk mengadakan barang itu mencapai Rp4,7 miliar.
Rencana belanja Pemprov DKI ini tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U20 Lawan Suriah, Lengkap dengan Link Nonton
Meski tak dirinci tipe Jeep yang akan dibeli, Pemprov DKI membatasi kapasitas atau isi silinder Jeep yang akan dibeli maksimal 4.200 CC. Masing-masing nilai pagu anggaran Jeep yang dialokasikan Heru dan Prasetyo setara, yakni sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil.
Pengadaan Jeep untuk Heru dilakukan dengan sistem tender, sementara untuk Prasetyo melalui e-purchasing.
Pemilihan penyedia Jeep untuk Heru dan Prasetyo ini jadwalnya bakal dilakukan mulai Februari hingga Maret 2023 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Mengapa Pengetahuan Masyarakat Adat Penting untuk Mengatasi Krisis Iklim?
-
4 Posisi Cermin di Rumah yang Bisa Datangkan Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
Ulasan Novel Halte Alam Baka, Pertemuan di Batas Dua Dunia yang Mengharukan
-
Turki Tersingkir di Piala Dunia 2026, Arda Guler: Sedih dan Malu
-
MAPPA Umumkan Tiga Adaptasi Anime Baru, dari Komedi Gelap hingga Romansa
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026